Seorang fotografer, berinisial RA, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Tangerang setelah ditemukan dirinya menanam sembilan batang pohon ganja di dalam rumahnya di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Kamis, 4 Mei 2023, setelah menerima informasi tentang kegiatan ilegal RA tersebut.
“Tersangka menanam ganja tersebut dengan polibag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian ia menggunakan beberapa lampu yang sudah di rakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ungkap Sigit.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka fotografer dengan inisial RA tersebut, dirinya mengaku menanam ganja dari bibit yang dibawanya dari Thailand untuk kepentingan pribadi.
"Yang bersangkutan diketahui sengaja membawa bibit ganja tersebut dari Thailand. Kemudian untuk kepentingan pribadi, pelaku mencoba menanamnya di dalam rumahnya,” ujar Sigit.
Selain menemukan sembilan pohon ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti daun ganja kering, alat penerangan, filter udara, timbangan elektrik, paspor, pupuk, dan satu unit handphone.
RA terancam hukuman dan dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan jaringan lain atau tidak. RA yang sehari-hari bekerja sebagai fotografer lepas itu kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas kegiatan ilegal yang telah dilakukannya. [*]
Baca Juga: Marshanda Akui Pernah Kesulitan Ekonomi, Sebut Sempat Berutang untuk Biaya Berobat
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Isap Sabu Bersama Teman, Anggota DPRD dari PKS Ini Dicokok Polisi!
-
Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa
-
Nasib Teddy Minahasa Putra Ditentukan Hari Ini, Hotman Paris Ngaku Tidak Vonis Hukuman Mati
-
Ketemu Pelaku Bom Bali, Tio Pakusadewo Takut Akan Tuhan Hingga Anak Menteri Pakai Lapas Buat Bisnis
-
Penampilan Seksi Oklin Fia Bikin Suami Irish Bella Ammar Zoni Tergoda, Ini Profil Biodata Oklin
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib