Serang Suara - Ditjenpas Kemenkumham membantah atau klaim tidak mengistimewakan Mario Dandy dan Shane Lukas selama menginap di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, kalau Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjamin tidak ada perlakukan istimewa terhadap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Tidak ada (perlakuan khusus)," kata Rika Aprianti, Humas Ditjenpas Kemenkumham, Selasa (30/5/2023).
Diberitakan sebelumnya Mario Dandy dan Shane Lukas akan berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang bersama 16 tahanan lainnya.
Mereka akan berada dalam satu sel dengan tahanan lainnya, akan tetapi pihak Rutan Kelas I Cipinang enggan beberkan berapa jumlah tahanan dalam satu sel bersama Mario Dandy Satrio.
Kemudian Mario Dandy dan Shane Lukas akan mengikuti pengenalan lingkungan kamar penjara selama 14 hari, semacam 'ospek' bagi mahasiswa kalau masuk universitas.
Setelah 14 hari menjalani mapenaling, baru nantinya mereka akan diberi fasilitas, seperti memakai alat komunikasi guna menghubungi keluarga.
"Untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelas Rika. [*]
Baca Juga: Enaknya Mario Dandy Dipenjara Mirip Masuk Kampus Ada Orientasi Pengenalan Sel Rutan Kelas I Cipinang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan