Serang Suara - Ditjenpas Kemenkumham membantah atau klaim tidak mengistimewakan Mario Dandy dan Shane Lukas selama menginap di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, kalau Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjamin tidak ada perlakukan istimewa terhadap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Tidak ada (perlakuan khusus)," kata Rika Aprianti, Humas Ditjenpas Kemenkumham, Selasa (30/5/2023).
Diberitakan sebelumnya Mario Dandy dan Shane Lukas akan berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang bersama 16 tahanan lainnya.
Mereka akan berada dalam satu sel dengan tahanan lainnya, akan tetapi pihak Rutan Kelas I Cipinang enggan beberkan berapa jumlah tahanan dalam satu sel bersama Mario Dandy Satrio.
Kemudian Mario Dandy dan Shane Lukas akan mengikuti pengenalan lingkungan kamar penjara selama 14 hari, semacam 'ospek' bagi mahasiswa kalau masuk universitas.
Setelah 14 hari menjalani mapenaling, baru nantinya mereka akan diberi fasilitas, seperti memakai alat komunikasi guna menghubungi keluarga.
"Untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelas Rika. [*]
Baca Juga: Enaknya Mario Dandy Dipenjara Mirip Masuk Kampus Ada Orientasi Pengenalan Sel Rutan Kelas I Cipinang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng