Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (6/6/2023) pekan depan.
"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Keduanya akan diadili pada waktu yang sama dengan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Mario dan Shane Lukas.
Terkait perkara yang dihadapi ini, sebelumnya jaksa memutuskan Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," ujar Kepala Kejari Jaksel, Syarief dalam jumpa pers, Jumat (25/5/2023).
Namun kini, kedua tersangka tersebut dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (30/5/2023) sore. Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan keduanya ditempatkan dalam satu ruang tahanan.
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 9 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika menyebut setibanya di Lapas Salemba kedua pelaku aniaya tersebut diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.
"Saat tiba di Lapas Salemba, Mario Dandy dkk dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," jelas Rika.
Baca Juga: Ditegur Ibunda, Millen Cyrus Bantah Soal Kehamilannya
Berita Terkait
-
Penahanan Mario Dandy Cs Dipindah ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sangat Padat
-
Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain
-
Ditjenpas Kemenkumham Klaim Tidak Istimewakan Mario Dandy Anak Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang
-
Enaknya Mario Dandy Dipenjara Mirip Masuk Kampus Ada Orientasi Pengenalan Sel Rutan Kelas I Cipinang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati