Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebut keduanya ditempatkan satu sel. Pemindahan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore.
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 9 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika menyebut setiba di Lapas Salemba, Mario dan Shane diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.
"Saat tiba di Lapas Salemba, Mario Dandy dkk dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," jelas Rika.
Lebih lanjut, Rika menyampaikan Mario dan Shane ditempatkan di kamar pengenalan bersama 9 orang tahanan lainnya.
"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan ) bersama 9 orang lainnya," ujar Rika.
Sempat di Rutan Cipinang
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas, ditahan di satu sel di Rutan Cipinang Kelas I, Jaktim bersama 16 orang tahanan lainnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika menegaskan keduanya tidak akan mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Rutan Cipinang.
"Tidak ada (perlakuan khusus)," singkat Rika.
Berita Terkait
-
Publik Ragu Mario Dandy di Penjara Sejak Pasang Borgol Ties Sendiri, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus
-
Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
-
ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
-
Perhatian: Sidang Pertama Mario Dandy Digelar 6 Juni
-
Huru-Hara Medsos! Mario Dandy Kembali Berulah Kini Giliran Polda Metro Jaya yang Kena Imbas?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto