Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebut keduanya ditempatkan satu sel. Pemindahan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore.
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 9 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika menyebut setiba di Lapas Salemba, Mario dan Shane diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.
"Saat tiba di Lapas Salemba, Mario Dandy dkk dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," jelas Rika.
Lebih lanjut, Rika menyampaikan Mario dan Shane ditempatkan di kamar pengenalan bersama 9 orang tahanan lainnya.
"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan ) bersama 9 orang lainnya," ujar Rika.
Sempat di Rutan Cipinang
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas, ditahan di satu sel di Rutan Cipinang Kelas I, Jaktim bersama 16 orang tahanan lainnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika menegaskan keduanya tidak akan mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Rutan Cipinang.
"Tidak ada (perlakuan khusus)," singkat Rika.
Berita Terkait
-
Publik Ragu Mario Dandy di Penjara Sejak Pasang Borgol Ties Sendiri, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus
-
Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
-
ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
-
Perhatian: Sidang Pertama Mario Dandy Digelar 6 Juni
-
Huru-Hara Medsos! Mario Dandy Kembali Berulah Kini Giliran Polda Metro Jaya yang Kena Imbas?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu