Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebut keduanya ditempatkan satu sel. Pemindahan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore.
"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 9 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika menyebut setiba di Lapas Salemba, Mario dan Shane diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.
"Saat tiba di Lapas Salemba, Mario Dandy dkk dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," jelas Rika.
Lebih lanjut, Rika menyampaikan Mario dan Shane ditempatkan di kamar pengenalan bersama 9 orang tahanan lainnya.
"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan ) bersama 9 orang lainnya," ujar Rika.
Sempat di Rutan Cipinang
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas, ditahan di satu sel di Rutan Cipinang Kelas I, Jaktim bersama 16 orang tahanan lainnya.
Baca Juga: ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Rika menegaskan keduanya tidak akan mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Rutan Cipinang.
"Tidak ada (perlakuan khusus)," singkat Rika.
Berita Terkait
-
Publik Ragu Mario Dandy di Penjara Sejak Pasang Borgol Ties Sendiri, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus
-
Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
-
ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
-
Perhatian: Sidang Pertama Mario Dandy Digelar 6 Juni
-
Huru-Hara Medsos! Mario Dandy Kembali Berulah Kini Giliran Polda Metro Jaya yang Kena Imbas?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra