Serang Suara - Sebanyak 2.000 buruh dari Partai Buruh aksi unjuk rasa menentang Perppu Ciptaker di area Patung Kuda Arjuna (sekitar Istana Negara-red), Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023).
Massa aksi ini terdiri dari anggota dari empat konfederasi besar di Indonesia, yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI, yang dipimpin oleh Dharta Pakpahan, demikian seperti yang dikatakan oleh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, dalam aksi ini juga turut berpartisipasi anggota dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, serta 60 federasi serikat buruh tingkat nasional, seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan lainnya, termasuk miskin kota, PRT, guru, dan tenaga honorer.
Titik pertemuan para buruh adalah di IRTI, di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah berkumpul, massa buruh berencana melakukan longmarch menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana.
Aksi ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang kedua uji formal Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK. Agenda kali ini adalah perbaikan permohonan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, telah menyiagakan 2.432 personel di titik aksi di Jakarta Pusat, termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.
Pihak kepolisian juga telah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa jalan, seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.
"Saat ini sedang ada proses pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat," ucap Komaruddin.
Sebelumnya, Said Iqbal telah menyatakan bahwa mereka akan demonstrasi ribuan buruh, Senin (5/6/2023) mendatang.
Tiga Tuntutan untuk MK
Aksi tersebut direncanakan akan dimulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan ke Istana Merdeka.
“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers pada Jumat (2/6/2023).
Mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang digugat.
Partai Buruh saat ini sedang mengajukan uji formil ke MK sejak tanggal 23 Mei 2023, mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.
"Saya rasa hanya Partai Buruh yang melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja ini, pada tanggal 5 Juni sidang kedua," kata Said Iqbal.
Tuntutan selanjutnya pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, dengan mengajukan gugatan ke MK pada tanggal 10 Juni mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
D'Leanu Arts Pemain Keturunan Gombong Berstatus Tanpa Klub, Bakal Main di BRI Super League?
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura