Suara.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono menjelaskan, sudah ada perusahaan yang memotong upah sebesar 25 persen dengan mendasarkan pada Permenaker No 6 Tahun 2023.
Padahal, di antara perusahaan yang melakukan pemotongan upah tersebut, tidak ada kesepakatan dengan serikat pekerja. Tetapi pengusaha tetap melakukan pemotongan.
Djoko menyebut, setidaknya ada 10 perusahaan yang melakukan pemotongan upah dengan jumlah buruh mencapai ribuan orang.
“Dan itu perusahaan terkenal, multinasional, dan ekspor. Produknya mutinasional dan branded. Ada Nike, ada Adidas,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Minggu (4/6/2023).
Ironisnya, buruh yang dipotong adalah buruh dengan status sebagai operator yang upahnya upah minimum. Bukan buruh dengan posisi manager yang upahnya 20 hingga 30 juta. Dengan upahnya dipotong, maka bisa dipastikan, buruh mendapatkan upah di bawah upah minimum.
Menurutnya, masalah pemotongan upah kunci utamanya adalah aparat penegak hukum. Kalau mereka tidak bertindak tegas, maka hal seperti ini akan terus terjadi. Tetapi sayangnya, Pengawas Ketenagakerjaan seolah tutup mata dengan persoalan ini.
Karena itu, pihaknya saat ini masih melangkapi bukti-bukti yang diperlukan. Termasuk akan melakukan pengaduan terhadap perusahaan yang melakukan pemotongan upah. Tidak hanya itu, gerakan akan dilakukan, misalnya dengan melakukan pemogokan.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa Pemerintah harus mencabut Permenaker No 5 tahun 2023 karena tidak ada dasar hukumnya. Terlebih dampaknya sangat buruk, karena buruh yang dipotong upahnya akan mendapatkan upah di bawah upah minimum.
“Di UU Cipta Kerja jelas. Tidak membayar upah minimum, sanksinya penjara 4 tahun,” kata Said Iqbal.
Baca Juga: Besok Ribuan Buruh Bakal Kepung MK Dan Istana Negara, Ini Pemicunya
Karena itu, terbitnya Permenaker No 5 Tahun 2023 seperti menjilat ludah sendiri. Di mana dalam UU-nya tidak diberbolehkan membayar upah di bawah upah minimum, tetapi oleh Permenaker diperbolehkan.
“Dan sekarang, Permenaker 6/2023 sudah memakan korban. Di lapangan, SPN menemukan beberapa temuan ada perusahaan memotong upah buruh,” tegasnya.
Bahkan ada indikasi, perusahaan mengintimidasi serikat pekerja di tingkat perusahaan agar tidak melakukan pelaporan terkait adanya pemotongan upah. Bahkan mengancam akan melakukan PHK, sehingga membuat buruh tidak berdaya.
“Terhadap dua hal ini, harusnya Menteri Ketenagakerjaan menindak perusahaan tersebut dengan menurunkan Dirjen Pengawasan, bukan malah tutup mata,” tegas Said Iqbal.
Disampaikan Said Iqbal, dalam sidang ILO yang diselenggarakan awal bulan Juni ini, delegasi KSPI akan hadir tiga orang. Ketiganya adalah Sunandar yang sekaligus merupakan pimpinan delegasi dari Indonesia. Kemudian Prihanani, dan ketiga adalah Ramidi yang merupakan Sekjend KSPI sekaligus Sekretaris Umum SPN.
“Dalam sidang ILO nanti, Sekjend KSPI yang juga Sekretaris Umum SPN Ramidi juga akan mengkampanyekan dan mengkomunikasikan isu pemotongan upah ini kepada buyer dan serikat pekerja asal negara buyer itu berada. Misalnya Nike dari Amerika,” ujar Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Besok Ribuan Buruh Bakal Kepung MK Dan Istana Negara, Ini Pemicunya
-
8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!
-
Bawa Tiga Tuntutan, Partai Buruh Bakal Kerahkan Ribuan Massa Geruduk Gedung MK dan Istana Senin 5 Juni
-
Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
-
Buruh yang Tergabung GBB dan SPN Bentuk Struktur di Tingkat Perusahaan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis: Stok AS Merosot di Tengah Ambisi Trump Kuasai Minyak Venezuela
-
Pakar Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Kebijakan bagi Sebuah Inovasi
-
Masih Sakit, Rupiah Makin Dekati Level Rp16.800 per Dolar AS Hari ini
-
Harga Emas Antam Ambruk, Hari Ini Dibanderol Rp 2,57 Juta per Gram
-
Fakta-fakta Ekspansi NINE: Benarkah Akuisisi Tambang Mongolia Senilai Rp1,6 Triliun
-
IHSG Masih Betah Menghijau Pagi Ini ke Level 8.946
-
Presiden Prabowo Diperingatkan, Pengangguran Muda dan Terdidik Bisa Picu Ledakan Kekecewaan
-
Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA