Serang Suara - Partai Buruh dukung Najwa Shihab sebagai bakal calon presiden RI di Pemilu 2024. Hal itu tutur Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, Senin (1/5/2023).
Selain Najwa Shihab alias Nana yang dikenal sebagai jurnalis perempuan dengan program Mata Najwa itu, Partai Buruh juga mendukung Ganjar Pranowo (PDI Perjuangan), Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Anies Baswedan (koalisi Partai NasDem, PKS dan Partai Demokrat).
Guna menentukan pilihan siapa yang akan mereka dukung secara personal atau mandiri terhadap bakal calon presiden yang bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, menentukan pilihan terhadap capres bakal segera rakernas.
"Ada tahapan dan dari empat nama itu akan ada satu nama yang bakal dinyatakan lolos konvensi dan rapat presidium," terangnya Said Iqbal.
Informasi yang SerangSuara dapatkan bahwa konvensi itu bulan Juni hingga Juli. Nah, setelahnya akan ada rapat presidium terdiri 11 organisasi pendiri pelanjut Partai Buruh.
"Ini akan ketat dalam memberikan dukungan, dan tentu kami tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang meresahkan dari pada undang-undang cipta kerja," ungkapnya.
"Tunggu saatnya," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal menambahkan.
Menurut catatan SerangSuara terhadap pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law Ciptaker jadi undang-undang, terdapat tujuh parpol yang menyetujuinya.
7 Partai Politik Dukung Undang-Undang Cipta Kerja
Terdapat tujuh partai politik yang menyetujui atau mendukung pengesahan Undang Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, antara lain.
Baca Juga: Partai Buruh Haramkan Koalisi Parpol Pendukung UU Cipta Kerja, Tapi Dukung Ganjar Pranowo Presiden?
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
2. Partai Golongan Karya (Golkar).
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
6. Partai Amanat Nasional (PAN).
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2 Parpol Tolak UU Cipta Kerja
Kendati demikian terdapat beberapa partai politik yang menolak UU Cipta Kerja, antara lain
1. Partai Demokrat.
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengesahan Omnibus Law Ciptaker tersebut digelar Selasa 21 Maret 2023 oleh para anggota perwakilan rakyat di gedung DPR RI saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. [*/Kariadil Harefa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba