Serang Suara - Partai Buruh dukung Najwa Shihab sebagai bakal calon presiden RI di Pemilu 2024. Hal itu tutur Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, Senin (1/5/2023).
Selain Najwa Shihab alias Nana yang dikenal sebagai jurnalis perempuan dengan program Mata Najwa itu, Partai Buruh juga mendukung Ganjar Pranowo (PDI Perjuangan), Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Anies Baswedan (koalisi Partai NasDem, PKS dan Partai Demokrat).
Guna menentukan pilihan siapa yang akan mereka dukung secara personal atau mandiri terhadap bakal calon presiden yang bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, menentukan pilihan terhadap capres bakal segera rakernas.
"Ada tahapan dan dari empat nama itu akan ada satu nama yang bakal dinyatakan lolos konvensi dan rapat presidium," terangnya Said Iqbal.
Informasi yang SerangSuara dapatkan bahwa konvensi itu bulan Juni hingga Juli. Nah, setelahnya akan ada rapat presidium terdiri 11 organisasi pendiri pelanjut Partai Buruh.
"Ini akan ketat dalam memberikan dukungan, dan tentu kami tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang meresahkan dari pada undang-undang cipta kerja," ungkapnya.
"Tunggu saatnya," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal menambahkan.
Menurut catatan SerangSuara terhadap pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law Ciptaker jadi undang-undang, terdapat tujuh parpol yang menyetujuinya.
7 Partai Politik Dukung Undang-Undang Cipta Kerja
Terdapat tujuh partai politik yang menyetujui atau mendukung pengesahan Undang Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, antara lain.
Baca Juga: Partai Buruh Haramkan Koalisi Parpol Pendukung UU Cipta Kerja, Tapi Dukung Ganjar Pranowo Presiden?
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
2. Partai Golongan Karya (Golkar).
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
6. Partai Amanat Nasional (PAN).
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2 Parpol Tolak UU Cipta Kerja
Kendati demikian terdapat beberapa partai politik yang menolak UU Cipta Kerja, antara lain
1. Partai Demokrat.
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengesahan Omnibus Law Ciptaker tersebut digelar Selasa 21 Maret 2023 oleh para anggota perwakilan rakyat di gedung DPR RI saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. [*/Kariadil Harefa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Review Film Phi Phong: The Blood Demon, Misteri Ritual Kuno yang Mencekam!
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir