Suara.com - Sebanyak 2.000 orang dari massa Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Ciptaker di sekitar Istana Negara, tepatnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
"Massa aksi (demo buruh) berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI yang dipimpin Dharta Pakpahan," kata Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya.
Said mengatakan, massa aksi juga ada yang berasal dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan sebagainya, termasuk miskin kota, PRT, serta guru dan tenaga honorer.
Dia menjelaskan titik kumpul massa aksi adalah di IRTI, depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB.
Setelah berkumpul, massa buruh bakal melakukan longmarch ke Gedung MK dan Istana. Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh ke MK. Agenda kali ini adalah perbaikan permohonan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyebut ada 2.432 personel yang disiagakan menjaga titik aksi di Jakarta Pusat hari ini termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.
Pihak kepolisian melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.
"Saat ini sedang proses pengalihan. (Jalan) Medan Merdeka Barat kita alihkan," ucap Komaruddin.
Sebelumnya, Said Iqbal menyebut pihaknya akan mengkoordinir aksi demonstrasi ribuan buruh pada Senin (5/6/2023) mendatang. Pada kesempatan itu, para buruh membawa tiga tuntutan untuk MK.
Baca Juga: Kacau! Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Dituding Potong Upah Buruh di RI
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan ke Istana Merdeka.
“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).
Said Iqbal menyebut, ribuan buruh yang melakukan aksi Senin nanti mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tengah digugat.
Saat ini, Partai Buruh tengah mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023 dengan mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.
"Saya rasa hanya satu-satunya partai politik di Indonesia yang melakukan judicial review ommibuslaw UU Cipta Kerja adalah partai buruh, pada tanggal 5 Juni sidang kedua," kata Said Iqbal.
Tuntutan berikutnya yang akan disampaikan mereka ialah dicabutnya presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Said Iqbal mengatakan pada 5 Juni 2023 mendatang Partai Buruh melalui kuasa hukum Saleh Al Ghifari, Feri Amsari, dan 15 kuasa hukum lainnya bakal memasukkan judicial review ke MK.
Berita Terkait
-
Kacau! Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Dituding Potong Upah Buruh di RI
-
Besok Ribuan Buruh Bakal Kepung MK Dan Istana Negara, Ini Pemicunya
-
8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!
-
Bawa Tiga Tuntutan, Partai Buruh Bakal Kerahkan Ribuan Massa Geruduk Gedung MK dan Istana Senin 5 Juni
-
GBB Konsolidasikan Buruh Perusahaan-perusahaan di Banten
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto