Serang.suara.com - Setelah menggugat cerai dengan suaminya, Inara Rusli terlihat mencium tangan Virgoun setelah menjalani mediasi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023). Meskipun mereka sedang dalam proses cerai, ibu tiga anak ini masih mencium tangan Virgoun dengan santun.
Perilaku Inara Rusli tersebut langsung menarik perhatian netizen. Dari cuplikan video yang beredar di media sosial menunjukkan Inara Rusli mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang mediasi. Video tersebut juga dibagikan oleh akun TikTok @keluargakecildiJerman.
"Momennya Inara mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang sidang," tulis keterangan video yang diunggah oleh akun TikTok @keluargakecildijerman, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (7/6/2023).
Dalam video tersebut, terlihat Inara Rusli, Virgoun, dan hakim mediator berdiri dari kursi setelah selesainya mediasi. Hakim mediator berbicara sebentar kepada Inara Rusli sambil menunjuk ke arah Virgoun. Kemudian, Inara Rusli menerima uluran tangan Virgoun dan menciumnya.
Pasangan yang sedang dalam proses cerai itu, saat ini masih dianggap sebagai suami istri yang sah dan masih memiliki hubungan mahram, namun dengan syarat tertentu.
Ulama Buya Yahya pun menjelaskan bahwa jika gugatan cerai diajukan oleh pihak istri, maka status pernikahan dan hubungan mahram masih berlaku hingga hakim Pengadilan Agama memutuskan perceraian.
Dengan kata lain, selama proses cerai belum ada keputusan resmi, mereka masih dianggap suami istri. Oleh karena itu, tidak hanya berpegangan tangan, hubungan intim juga masih dianggap sah dilakukan meskipun sedang dalam proses cerai.
"Jika perceraian diajukan oleh istri ke pengadilan, selama pengadilan belum mengeluarkan keputusan resmi tentang perceraian, selama itu mereka masih suami istri. Suami masih diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan istri," jelas Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Barjah TV.
Namun, situasinya berbeda jika gugatan cerai diajukan oleh suami. Hal ini berarti talak telah diberikan kepada pasangan tersebut dan mereka tidak lagi dianggap sebagai mahram.
Baca Juga: Viral Angka Perceraian di Kota Padang Meningkat Gegara Acara Reuni Saat Lebaran
"Jika suami yang mengajukan cerai, meskipun belum diajukan ke pengadilan, setelah perceraian itu terjadi, maka itu adalah perceraian. Jika suami yang menceraikan, itu berarti cerai, tidak perlu menunggu proses pengadilan," kata Buya Yahya.
Dalam kasus ini, diketahui bahwa pada akhirnya Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Langkah ini diambil setelah Virgoun sebelumnya mengajukan gugatan cerai namun kemudian menariknya kembali.
Tag
Berita Terkait
-
Inara Rusli Masih Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Cerai, Masih Muhrim?
-
Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift
-
Dramatis! Momen Petugas Damkar dan Warga Bantu Evakuasi Fajri (27) yang Mengalami Obesitas dengan Forklift
-
Dulu Mesra, Sekarang Saling Unfollow Instagram, Fuji Ogah Balikan dengan Thoriq Halilintar
-
Transaksi Ganja Online, Diduga Anggota KPI Diciduk Polres Metro Tangerang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Kronologi Detik-detik WNA Belanda Dibantai Dua Pria Bertopeng Ojol
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Prediksi Starting XI Italia vs Irlandia Utara: Gennaro Gattuso Pusing Banyak Pemain Cedera
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Ulasan Novel 86, Membedah Akar Budaya Korupsi dalam Birokrasi
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
AgenBRILink, Garda Terdepan Pemutus Mata Rantai Keterbatasan Finansial Pelosok Negeri
-
Bos Go Ahead Bongkar Niat Jahat NAC Breda Permasalahkan Status WNI Dean James
-
Lebih dari Novel Anak, Na Willa Syarat akan Isu Sosial yang Berat