Suara.com - Inara Rusli kepergok cium tangan Virgoun usai lakukan mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023). Ibu tiga anak itu masih cium tangan Virgoun meski sudaj dalam proses cerai.
Sontak, aksi Inara Rusli pun mencuri perhatian netizen. Dalam video yang beredar di media sosial, Inara Rusli terlihat mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang mediasi. Video tersebut ikut dibagikan oleh akun TikTok keluarga kecil dari Jerman.
"Momen Inara cium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang sidang," tulis keterangan video yang diunggah oleh akun TikTok keluargakecildarijerman, seperti dikutip pada Rabu (7/6/2023).
Dalam video itu, terlihat Inara Rusli, Virgoun, dan hakim mediator berdiri dari kursi setelah mediasi selesai. Hakim mediator sempat berbicara sebentar kepada Inara Rusli sambil menunjuk ke Virgoun. Setelah itu, Inara Rusli menerima uluran tangan Virgoun dan menciumnya.
Pasangan yang sedang dalam proses cerai memang masih bisa dikatakan suami istri yang sah dan mahram, tetapi dengan syarat tertentu. Ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa apabila yang menggugat cerai ialah pihak istri, maka status pernikahan juga hak mahram masih ada sampai hakim Pengadilan Agama memutuskan pasangan tersebut bercerai.
Artinya, jangankan berpegangan tangan, hubungan intim pun masih sah dilakukan meskipun sedang dalam proses cerai.
"Jika perceraian adalah permintaan seorang istri diajukan ke mahkamah, maka selagi mahkamah belum ketok palu, belum diputuskan sebuah perceraian, maka sepanjang proses masih suami istri. Dan suami masih bisa menggauli istri," jelas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Barjah TV.
Tetapi, lain lagi bila gugatan cerai dilayangkan oleh suami. Maka itu berarti telah jatuh talak bagi pasangan tersebut dan bukan lagi mahram di antara keduanya.
"Jika suami yang menceraikan, biar pun belum diangkat ke mahkamah, selagi cerai ya cerai. Kalau suami yang mencerai, jatuh langsung," jelasnya.
Baca Juga: Inara Rusli Sekakmat Kakak Virgoun yang Kerap Senggol Dirinya di Media Sosial
Diketahui dalam kasus ini, Inara Rusli pada akhirnya yang balik menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Langkah itu ia lakukan setelah sebelumnya, Virgoun lebih dulu ajukan gugatan cerai namun kemudian ditarik kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar