Serang.suara.com – Kasus yang melibatkan pemain sinetron Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait dengan ayah biologis anak Wenny akhirnya sampai pada putusan Mahkamah Agung. MA menyatakan menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya. Putusan itu mengukuhkan bahwa suami Citra Kirana tersebut merupakan ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
Wenny pun menyambut baik putusan MA tersebut. Sebagai tidak lanjut putusan itu, Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny, mengatakan pihaknya menuntut nafkah kepada Rezky Aditya sebesar Rp 7,5 miliar. Angka itu meliputi biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan Kekey sejak lahir hingga nanti berusia 21 tahun.
"Kalau untuk nafkah, kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya. Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp 7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," ujar Ferry, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu, 14 Juni 2023.
Namun, sebelum tuntutan nafkah ini dilayangkan, Ferry berharap dalam waktu dekat Rezky Aditya bersedia bertemu dengan Kekey dan mengakuinya sebagai anak. "Ini bukan hanya untuk anak Bu Wenny, tapi semua anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," ucapnya.
Sebelumnya, Wenny Arianty menggugat Rezky Aditya sebesar Rp 17,5 miliar dan meminta pengakuan atas putrinya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun PN Tangerang memutuskan menolak seluruh gugatan Wenny.
Tak menyerah, Wenny kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Di tingkat ini, Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny. Tak puas dengan putusan tersebut, Rezky mengajukan kasasi ke MA, tapi ditolak.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR Minta Kursi Bisnis untuk Berangkat Haji, Melanie Subono Sindir Halus Sekaligus Kocak
-
Apresiasi Kerja Keras Pegawai, PNM Terbangkan 64 Karyawan ke Korea Selatan
-
Hasil FIFA Matchday: Buang Banyak Peluang, Timnas Indonesia Gagal Taklukkan Palestina di GBT
-
Kemnaker Sebut Indonesia Terapkan Prinsip Tak Ada Kelompok yang Tertinggal dalam Merumuskan Kebijakan
-
Program Jajal Kendaraan Listrik Banyak Diminati dalam GIIAS Tahun Lalu, Siap Diperbanyak untuk 2023
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026