Serang.suara.com - Virgoun menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis, 27 Juli 2023, terkait dengan laporan Inara Rusli atau Ina Idola Rusli bahwa sang musikus telah melakukan perzinaan. Virgoun datang dengan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis, 27 Juli 2023.
Yuliansyah berujar, dalam pemeriksaan tersebut, Virgoun membantah telah melakukan perzinaan, seperti tuduhan mantan istrinya tersebut.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujarnya.
Namun, ucap Yuliansyah, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mendalami pernyataan kedua pihak mengenai perselisihan yang ada.
Adapun Sandy Arifin menuturkan, dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi hari ini kami mampir sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, pelapor inisial I (Inara)," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
Menambahkan pernyataan Sandy, Virgoun mengatakan tak bisa menjelaskan secara detail terkait dengan daftar pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia mengaku hanya mengikuti proses hukum .
"Enggak bisa saya spill, ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," ucapnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 8 Penambang Emas Banyumas yang Terjebak di Lokasi Pengeboran, Semuanya Warga Bogor
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dalam kasus dugaan perzinaan. Hal ini bermula saat Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun dengan Tenri Ajeng Annisa di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal