Serang.suara.com - Virgoun menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis, 27 Juli 2023, terkait dengan laporan Inara Rusli atau Ina Idola Rusli bahwa sang musikus telah melakukan perzinaan. Virgoun datang dengan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis, 27 Juli 2023.
Yuliansyah berujar, dalam pemeriksaan tersebut, Virgoun membantah telah melakukan perzinaan, seperti tuduhan mantan istrinya tersebut.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujarnya.
Namun, ucap Yuliansyah, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mendalami pernyataan kedua pihak mengenai perselisihan yang ada.
Adapun Sandy Arifin menuturkan, dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi hari ini kami mampir sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, pelapor inisial I (Inara)," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
Menambahkan pernyataan Sandy, Virgoun mengatakan tak bisa menjelaskan secara detail terkait dengan daftar pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia mengaku hanya mengikuti proses hukum .
"Enggak bisa saya spill, ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," ucapnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 8 Penambang Emas Banyumas yang Terjebak di Lokasi Pengeboran, Semuanya Warga Bogor
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dalam kasus dugaan perzinaan. Hal ini bermula saat Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun dengan Tenri Ajeng Annisa di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!