Suara Serang - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan bahwa sejumlah dana senilai Rp 1 triliun telah mengalir ke partai politik sebagai hasil dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu yang lalu.
"Dalam sebuah penyajian di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (8/7/2023), Ivan menjelaskan bahwa salah satu temuan penting PPATK adalah adanya aliran dana senilai Rp 1 Triliun dari kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan.
Ivan juga menambahkan bahwa saat ini PPATK sedang fokus dalam menginvestigasi tindak kejahatan keuangan yang berkaitan dengan lingkungan.
Dalam laporannya, Ivan mengklaim bahwa berdasarkan hasil penyelidikan PPATK, tidak ada peserta Pemilu yang dapat dianggap bebas dari keterlibatan dalam kejahatan tersebut.
"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah mengidentifikasi adanya risiko terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penggunaan dana kampanye di beberapa provinsi. Paling tinggi risikonya terdeteksi di Provinsi Jawa Timur.
"Kami telah mengidentifikasi tujuh provinsi utama dengan tingkat risiko TPPU tertinggi dalam penggunaan dana kampanye, yaitu Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02)," papar Ivan.
Ivan juga menyoroti adanya aliran dana hasil tindak pidana yang terjadi sepanjang tahapan Pemilu. Oleh karena itu, PPATK kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.
Dengan temuan ini, terungkap bahwa dana hasil kejahatan telah digunakan sebagai biaya dalam kontestasi politik.
Dalam kerangka upaya menjaga integritas, sambung Ivan, PPATK mengkaji sejauh mana aliran dana dari tindak pidana ini masuk ke dalam dinamika politik dan menginduksi potensi tindak pidana pencucian uang. [*]
Berita Terkait
-
Pencucian Uang Buat Kampanye Pemilu Hasil Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Tujuh Provinsi Termasuk Sumatera
-
Dibongkar PPATK! Ternyata Ada Uang Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Ngalir ke Parpol
-
Minimalisir Efek Rumah Kaca dan Kerusakan Lingkungan, PPLI Kenalkan Teknologi Pengolahan Limbah B3 Eco-friendly
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Cabang, Saatnya Wujudkan Mobil Impian
-
Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Daftar Harga HP TECNO Agustus 2026, Lengkap POVA hingga Camon
-
BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu
-
Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK