Ketua tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengaku kecewa atas potongan hukuman para terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Ricky Rizal yang diputus oleh Mahkamah Agung (MA).
“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Menurut Kamarudin ketiga terdakwa tersebut mempunyai peran penting dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih terhadap Putri Candrawati yang mengaku dilecehkan oleh Almarhum Yosua dan kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada suaminya. Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.
“Tanggapan yang sama berlaku, tatapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," katanya menegaskan.
Kamarudin mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga akan putusan MA karena adanya lobi politik. Mengingat putusan pengadilan negeri dan tinggi saling menguatkan.
“Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” tuturnya.
“Jadi apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya tapi dia sangat diringankan habis hukumannya jadi 50 persen,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya para terdakwa pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua mendapatkan pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung saat sidang kasasi. Ferdy Sambo yang semula divonis mati bisa bernapas lega lolos dari algojo pencabut nyawanya setelah diputus menjadi penjara seumur hidup.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dapat Korting Masa Tahanan oleh Mahkamah Agung
MA juga mengubah vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawati menjadi 10 tahum penjara. Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.
Terdakwa lainnya, Kuat Ma'ruf mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan juga mendapat potongan tahanan menjadi 10 tahun penjara dari 15 tahun putusan PN Jaksel.
Tag
Berita Terkait
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
-
Istri Ferdy Sambo Dapat Korting Masa Tahanan oleh Mahkamah Agung
-
MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Tok! Ferdy Sambo Lolos dari Algojo Hukuman Mati
-
Fix! Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania Di Penjara 9,5 Tahun Karena Terbukti Cabuli Anak Tiri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
Sinopsis Avatar: The Last Airbender 2, Upaya Aang Cs hingga ke Ba Sing Se
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Intip Statistiknya! Belanda Pecahkan Rekor Penguasaan Bola di Piala Dunia 2026
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Belanja Daerah Bali Masih di Bawah 30 Persen, DJPb: Tolong Belanja Dipercepat
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada