Ketua tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengaku kecewa atas potongan hukuman para terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Ricky Rizal yang diputus oleh Mahkamah Agung (MA).
“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Menurut Kamarudin ketiga terdakwa tersebut mempunyai peran penting dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih terhadap Putri Candrawati yang mengaku dilecehkan oleh Almarhum Yosua dan kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada suaminya. Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.
“Tanggapan yang sama berlaku, tatapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," katanya menegaskan.
Kamarudin mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga akan putusan MA karena adanya lobi politik. Mengingat putusan pengadilan negeri dan tinggi saling menguatkan.
“Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” tuturnya.
“Jadi apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya tapi dia sangat diringankan habis hukumannya jadi 50 persen,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya para terdakwa pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua mendapatkan pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung saat sidang kasasi. Ferdy Sambo yang semula divonis mati bisa bernapas lega lolos dari algojo pencabut nyawanya setelah diputus menjadi penjara seumur hidup.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dapat Korting Masa Tahanan oleh Mahkamah Agung
MA juga mengubah vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawati menjadi 10 tahum penjara. Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.
Terdakwa lainnya, Kuat Ma'ruf mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan juga mendapat potongan tahanan menjadi 10 tahun penjara dari 15 tahun putusan PN Jaksel.
Tag
Berita Terkait
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
-
Istri Ferdy Sambo Dapat Korting Masa Tahanan oleh Mahkamah Agung
-
MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Tok! Ferdy Sambo Lolos dari Algojo Hukuman Mati
-
Fix! Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania Di Penjara 9,5 Tahun Karena Terbukti Cabuli Anak Tiri
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba