Ketua tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengaku kecewa atas potongan hukuman para terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Ricky Rizal yang diputus oleh Mahkamah Agung (MA).
“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Menurut Kamarudin ketiga terdakwa tersebut mempunyai peran penting dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih terhadap Putri Candrawati yang mengaku dilecehkan oleh Almarhum Yosua dan kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada suaminya. Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.
“Tanggapan yang sama berlaku, tatapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," katanya menegaskan.
Kamarudin mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga akan putusan MA karena adanya lobi politik. Mengingat putusan pengadilan negeri dan tinggi saling menguatkan.
“Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” tuturnya.
“Jadi apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya tapi dia sangat diringankan habis hukumannya jadi 50 persen,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya para terdakwa pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua mendapatkan pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung saat sidang kasasi. Ferdy Sambo yang semula divonis mati bisa bernapas lega lolos dari algojo pencabut nyawanya setelah diputus menjadi penjara seumur hidup.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dapat Korting Masa Tahanan oleh Mahkamah Agung
MA juga mengubah vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawati menjadi 10 tahum penjara. Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.
Terdakwa lainnya, Kuat Ma'ruf mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan juga mendapat potongan tahanan menjadi 10 tahun penjara dari 15 tahun putusan PN Jaksel.
Tag
Berita Terkait
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
-
Istri Ferdy Sambo Dapat Korting Masa Tahanan oleh Mahkamah Agung
-
MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Tok! Ferdy Sambo Lolos dari Algojo Hukuman Mati
-
Fix! Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania Di Penjara 9,5 Tahun Karena Terbukti Cabuli Anak Tiri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 City Car Jepang yang Gesit dan Anti Rewel Perawatan untuk Keluarga
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
7 Lipstik 3in1 Praktis untuk Pewarna Bibir, Blush On, dan Eyeshadow
-
5 Rekomendasi Model Gamis Simple Tapi Mewah untuk Lebaran Idul Fitri 2026
-
5 Motor Listrik Harga Rp5 Jutaan, Nyaman dan Mudah Dikendarai Orang Tua
-
Rintihan Noss di Bulan Ramadan
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Raizo Ishikawa sebagai Jingo Raichi
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap