Serang.suara.com - Steve Wantania, suami dari penyanyi Pinkan Mambo, telah dijatuhi hukuman penjara atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, MA. Putusan ini diambil berdasarkan hasil banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.
Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah dan bersalah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa MA melakukan perbuatan cabul.
"Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung pada Senin, 31 Juli 2023.
Tidak hanya dijatuhi hukuman pidana, suami Pinkan Mambo juga didenda sejumlah Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan kurungan pidana selama 2 bulan.
Putusan banding ini sedikit lebih ringan dari vonis tingkat pertama, di mana awalnya Steve Wantania dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Selama persidangan terungkap bahwa Steve Wantania telah melakukan pelecehan seksual terhadap MA, anak Pinkan Mambo, mulai dari tahun 2018 hingga 2021. Perbuatan tersebut berdampak traumatis pada remaja perempuan yang saat itu baru berusia 15 tahun.
Sementara itu, Pinkan Mambo pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas masalah ini. Ia menyatakan bahwa dia tidak berpihak pada siapapun, baik itu suaminya maupun anaknya.
"Saya mau bela suami, tapi saya tidak tahu kejadiannya. Saya mau membela M****, tapi juga tidak tahu kejadiannya, jadi ya gimana mau membela," kata Pinkan Mambo dalam video yang diunggah di akun @ariesgirls99s pada Senin, 31 Juli 2023.
Mantan personel Ratu itu kemudian meminta kepada sang anak dan para haters untuk tidak menjatuhkannya. Ia merasa bahwa pengakuan MA telah merusak citra dan bahkan pembunuhan karakternya.
Baca Juga: Momen Assist Cantik Witan Sulaeman, Bantu Persija Jakarta Tumbangkan Persebaya Surabaya
"Saya minta jangan bunuh karakter saya di Indonesia. Semua itu fitnah, itu semua tidak benar. Janganlah berdosa," ujarnya. [*]
Tag
Berita Terkait
-
Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Berkebutuhan Khusus, Pria Lansia Ditahan Polres Metro Tangerang
-
Dihujat Publik karena Salahkan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pinkan Mambo Mulai Jual Cerita Sedih
-
Anak Ngaku Tak Dibela Usai Dilecehkan Ayah Tiri, Pinkan Mambo: Ini Pembunuhan Karakter Saya
-
Milad ke-25, PBB Deklarasi Dukung Prabowo Capres di Pemilu 2024
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional