Serang.suara.com - Steve Wantania, suami dari penyanyi Pinkan Mambo, telah dijatuhi hukuman penjara atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, MA. Putusan ini diambil berdasarkan hasil banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.
Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah dan bersalah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa MA melakukan perbuatan cabul.
"Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung pada Senin, 31 Juli 2023.
Tidak hanya dijatuhi hukuman pidana, suami Pinkan Mambo juga didenda sejumlah Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan kurungan pidana selama 2 bulan.
Putusan banding ini sedikit lebih ringan dari vonis tingkat pertama, di mana awalnya Steve Wantania dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Selama persidangan terungkap bahwa Steve Wantania telah melakukan pelecehan seksual terhadap MA, anak Pinkan Mambo, mulai dari tahun 2018 hingga 2021. Perbuatan tersebut berdampak traumatis pada remaja perempuan yang saat itu baru berusia 15 tahun.
Sementara itu, Pinkan Mambo pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas masalah ini. Ia menyatakan bahwa dia tidak berpihak pada siapapun, baik itu suaminya maupun anaknya.
"Saya mau bela suami, tapi saya tidak tahu kejadiannya. Saya mau membela M****, tapi juga tidak tahu kejadiannya, jadi ya gimana mau membela," kata Pinkan Mambo dalam video yang diunggah di akun @ariesgirls99s pada Senin, 31 Juli 2023.
Mantan personel Ratu itu kemudian meminta kepada sang anak dan para haters untuk tidak menjatuhkannya. Ia merasa bahwa pengakuan MA telah merusak citra dan bahkan pembunuhan karakternya.
Baca Juga: Momen Assist Cantik Witan Sulaeman, Bantu Persija Jakarta Tumbangkan Persebaya Surabaya
"Saya minta jangan bunuh karakter saya di Indonesia. Semua itu fitnah, itu semua tidak benar. Janganlah berdosa," ujarnya. [*]
Tag
Berita Terkait
-
Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Berkebutuhan Khusus, Pria Lansia Ditahan Polres Metro Tangerang
-
Dihujat Publik karena Salahkan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pinkan Mambo Mulai Jual Cerita Sedih
-
Anak Ngaku Tak Dibela Usai Dilecehkan Ayah Tiri, Pinkan Mambo: Ini Pembunuhan Karakter Saya
-
Milad ke-25, PBB Deklarasi Dukung Prabowo Capres di Pemilu 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut