/
Selasa, 15 Agustus 2023 | 00:22 WIB
Pierre Gruno [Instagram/@grunopierre] (Instagram/@grunopierre)

Serang.suara.com - Korban pemukulan Aktor senior, Pierre Gruno, GDS akhirnya resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah keduanya belah pihak sepakat menempuh restoratif justice (RJ).

Kuasa hukum GDS Hoarnaning mengatakan bila pihak keluarga terlapor telah menyampaikan permintaan maaf dan Pierre juga menyasali perbuatannya. Sehingga klien kam mencabut laporannya terhadap aktor senior tersebut.

“Kami menyambut proses itu dan kami datang ke sini dalam proses menjalankan restorarive justice. Kemudian atas keputusan klien kami tentunya kita sudah menyampaikan pencabutan pelaporan," kata Hoarnaning kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus.

Selain itu, dalam proses Restoratif Justice ini, kata Hoarnaning, klien kami juga didukung oleh keluarga besarnya. Sehingga keputusannya telah bulat untuk mencabut laporannya.

“Sudah didukung keluarga klien kami untuk restorative justice dan menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.

Load More