/
Selasa, 15 Agustus 2023 | 09:41 WIB
Pierre Gruno [Instagram/@grunopierre] (Instagram/@grunopierre)

Serang.suara.com - Aktor senior Pierre akihirnya dapat bernapas lega, setelah kasus dugaan pemukulan terhadap korban, GDS akhirnya diselesaikan dengan Restoratif Justice. Diketahui perdamaian itu diterima tanpa syarat apapun.

“Engga (ada syarat apapun-red), kami telah melakukan proses Restoratif Justice atau penyelesaian perdamaian dengan pihak korban, kami juga melakukan upaya-upaya secara kekeluargaan meminta maaf dan menyesali apa yang telah dilakukan,” kata  Guntur kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (14/8/2023) 

“Dan pada saat akahirnya korban juga menerima, secara bersama-sama mengupayakna melalui restoratif justice,” sambungnya.

Lebih lanjut, Guntur menceritakan bila saat proses permintaan maaf, pihak keluarga Pierre melakukan upaya selama 20 hari lamanya hingga akhirnya diterima dan dicabut laporannya.

“Selama 20 hari berupaya menghubungi korban dan menyampaikan permintaa maaf tadi, bahwa pak pierre juga ingin menyesali perbuatannya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, korban pemukulan aktor senior Pierre Gruno, inisial GDS akhirnya resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah tersebut diambil setelah pihak pelaku (Pierre) menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.

Kuasa hukum GDS Hoarnaning mengatakan bila pihak keluarga Pierre telah menyampaikan permintaan maaf dan Pierre juga menyesali perbuatannya. Atas dasar itu, korban mencabut laporannya terhadap aktor senior tersebut.

“Karena sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara tulus, sehingga kami menyambut proses itu dan kami datang ke sini dalam proses menjalankan restorative justice,” kata Hoarnaning kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023)

Baca Juga: Puluhan Kapal Di Pelabuhan Jongor Kota Tegal Kebakaran, Jumlahnya Tembus 52 Unit

Load More