Serang.suara.com - Aktor senior Pierre akihirnya dapat bernapas lega, setelah kasus dugaan pemukulan terhadap korban, GDS akhirnya diselesaikan dengan Restoratif Justice. Diketahui perdamaian itu diterima tanpa syarat apapun.
“Engga (ada syarat apapun-red), kami telah melakukan proses Restoratif Justice atau penyelesaian perdamaian dengan pihak korban, kami juga melakukan upaya-upaya secara kekeluargaan meminta maaf dan menyesali apa yang telah dilakukan,” kata Guntur kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (14/8/2023)
“Dan pada saat akahirnya korban juga menerima, secara bersama-sama mengupayakna melalui restoratif justice,” sambungnya.
Lebih lanjut, Guntur menceritakan bila saat proses permintaan maaf, pihak keluarga Pierre melakukan upaya selama 20 hari lamanya hingga akhirnya diterima dan dicabut laporannya.
“Selama 20 hari berupaya menghubungi korban dan menyampaikan permintaa maaf tadi, bahwa pak pierre juga ingin menyesali perbuatannya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, korban pemukulan aktor senior Pierre Gruno, inisial GDS akhirnya resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah tersebut diambil setelah pihak pelaku (Pierre) menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.
Kuasa hukum GDS Hoarnaning mengatakan bila pihak keluarga Pierre telah menyampaikan permintaan maaf dan Pierre juga menyesali perbuatannya. Atas dasar itu, korban mencabut laporannya terhadap aktor senior tersebut.
“Karena sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara tulus, sehingga kami menyambut proses itu dan kami datang ke sini dalam proses menjalankan restorative justice,” kata Hoarnaning kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023)
Baca Juga: Puluhan Kapal Di Pelabuhan Jongor Kota Tegal Kebakaran, Jumlahnya Tembus 52 Unit
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?