Serang.suara.com - Klub Liga 3 bernafas lega, lantaran akan ada revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri no 1 tahun 2011. Revisi tersebut terkait klub liga tiga Indonesia yang bakal peroleh pendanaan dari APBD maupun APBN.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat rapat Asprov PSSI dalam Hotel Sultan Senayan kemarin di Jakarta, 15 Agustus 2023.
Rencana itu kata Erick, atas perhatian dari Presiden RI Joko Widodo terhadap geliat sepak bola Indonesia yang terus berkembang dan maju.
"Presiden dorong beberapa hal, dan meminta Mendagri merevisi aturan pemakaian dana APBD, yang nantinya bisa juga dipakai dananya untuk Liga 3," kata Erick Thohir yang juga Menteri BUMN itu.
Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2011 tersebut, nantinya sudah bisa dipergunakan tahun depan agar dapat memberi manfaat terhadap perbaikan fasilitas sepakbola di sejumlah desa yang ada di Indonesia.
Dalam waktu dekat sambung Ketua PSSI itu, Presiden Jokowi dan tiga menteri seperti Menkeu, Mendes PDTT akan duduk bersama membahas hal ini.
Bukan itu saja sambung, Erick Thohir juga akan duduk bareng bersama Menko PMK untuk menyiapkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) termasuk para atlet.
"Jadi perlu LPDP untuk atlet mulai usia 14," katanya.
Tidak ketinggalan penambahan wasit profesional termasuk pelatih, "Nah guru-guru olahraga kalau ada minat jadi pelatih dan wasit bola bisa kita daftarkan," terangnya.
Baca Juga: TC Timnas Indonesia U-17 Batal di Qatar, Erick Thohir PSSI Bersuara
Ini merupakan peluang dan kesempatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan diharap kepada Asprov untuk menyosialisasikan perihal pemakaian dana APBD dan APBN untuk olahraga di desa-desa. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen
-
Bukan Dongeng Biasa: Sisi Gelap dan Brutal di Balik Keimutan Dongeng Kucing
-
Lian, Ombak, dan Luka yang Disembunyikan: Review Jujur Novel Ingatan Ikan-Ikan
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden