Serang.suara.com - Klub Liga 3 bernafas lega, lantaran akan ada revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri no 1 tahun 2011. Revisi tersebut terkait klub liga tiga Indonesia yang bakal peroleh pendanaan dari APBD maupun APBN.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat rapat Asprov PSSI dalam Hotel Sultan Senayan kemarin di Jakarta, 15 Agustus 2023.
Rencana itu kata Erick, atas perhatian dari Presiden RI Joko Widodo terhadap geliat sepak bola Indonesia yang terus berkembang dan maju.
"Presiden dorong beberapa hal, dan meminta Mendagri merevisi aturan pemakaian dana APBD, yang nantinya bisa juga dipakai dananya untuk Liga 3," kata Erick Thohir yang juga Menteri BUMN itu.
Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2011 tersebut, nantinya sudah bisa dipergunakan tahun depan agar dapat memberi manfaat terhadap perbaikan fasilitas sepakbola di sejumlah desa yang ada di Indonesia.
Dalam waktu dekat sambung Ketua PSSI itu, Presiden Jokowi dan tiga menteri seperti Menkeu, Mendes PDTT akan duduk bersama membahas hal ini.
Bukan itu saja sambung, Erick Thohir juga akan duduk bareng bersama Menko PMK untuk menyiapkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) termasuk para atlet.
"Jadi perlu LPDP untuk atlet mulai usia 14," katanya.
Tidak ketinggalan penambahan wasit profesional termasuk pelatih, "Nah guru-guru olahraga kalau ada minat jadi pelatih dan wasit bola bisa kita daftarkan," terangnya.
Baca Juga: TC Timnas Indonesia U-17 Batal di Qatar, Erick Thohir PSSI Bersuara
Ini merupakan peluang dan kesempatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan diharap kepada Asprov untuk menyosialisasikan perihal pemakaian dana APBD dan APBN untuk olahraga di desa-desa. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan