/
Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:13 WIB
Erick Thohir - Timnas Indonesia U-17 (Dok. PSSI)

Serang.suara.com - Klub Liga 3 bernafas lega, lantaran akan ada revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri no 1 tahun 2011. Revisi tersebut terkait klub liga tiga Indonesia yang bakal peroleh pendanaan dari APBD maupun APBN.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat rapat Asprov PSSI dalam Hotel Sultan Senayan kemarin di Jakarta, 15 Agustus 2023.

Rencana itu kata Erick, atas perhatian dari Presiden RI Joko Widodo terhadap geliat sepak bola Indonesia yang terus berkembang dan maju.

"Presiden dorong beberapa hal, dan meminta Mendagri merevisi aturan pemakaian dana APBD, yang nantinya bisa juga dipakai dananya untuk Liga 3," kata Erick Thohir yang juga Menteri BUMN itu.

Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2011 tersebut, nantinya sudah bisa dipergunakan tahun depan agar dapat memberi manfaat terhadap perbaikan fasilitas sepakbola di sejumlah desa yang ada di Indonesia.

Dalam waktu dekat sambung Ketua PSSI itu, Presiden Jokowi dan tiga menteri seperti Menkeu, Mendes PDTT akan duduk bersama membahas hal ini.

Bukan itu saja sambung, Erick Thohir juga akan duduk bareng bersama Menko PMK untuk menyiapkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) termasuk para atlet.

"Jadi perlu LPDP untuk atlet mulai usia 14," katanya.

Tidak ketinggalan penambahan wasit profesional termasuk pelatih, "Nah guru-guru olahraga kalau ada minat jadi pelatih dan wasit bola bisa kita daftarkan," terangnya.

Baca Juga: TC Timnas Indonesia U-17 Batal di Qatar, Erick Thohir PSSI Bersuara

Ini merupakan peluang dan kesempatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan diharap kepada Asprov untuk menyosialisasikan perihal pemakaian dana APBD dan APBN untuk olahraga di desa-desa. [*]

Load More