Serang.Suara.com - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Tangerang. Kedua orang itu berinsial PN dan JN.
“Dua orang tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Jatanras,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Selasa, (22/8/2023)
Sigit menerangkan pengungkapan ini beraw dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi uang palsu di salah satu toko yang ada di wilayah Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Atas dasar itu, pihaknya melakukan m pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya PN yang diduga sebagai pelaku pertama dalam menyebarkan uang palsu ditangkap.
"Didapati sebuah handphone yang terdapat cat WhatsApp yang selanjutnya di selidiki merupakan pembicaraan atau chatting berkaitan dengan penyebaran uang palsu,” katanya
Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan didapatlah petunjuk baru dari bukti percakapan WhatsApp tersebut, petugas pun kembali meringkus tersangka lain berinisial JN.
"Dari keterangan tersangka itu ada dua tersangka lain. Dan kini telah ditetapkan sebagai DPO yaitu inisial A dan R," ucapnya.
Dalam pengakuan kedua tersangka ini, mereka mendapatkan uang palsu itu dari temannya yang kini masih bersetatus dalam pencarian orang (DPO).
"Dan dari keterangan kedua tersangka juga mengaku memang baru pertama kali menggunakan uang palsu itu," tuturnya.
Baca Juga: Ketum PITI Ipong Hembing Kenal Lama dengan Jusuf Hamka: Dia Teman Baikku
Atas perbuatan para pelaku disangkakan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman pidana 10 hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Lamine Yamal Mulai Latihan Pemulihan Cedera Demi Membela Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026
-
Promo Tiket Bioskop Beli 1 Gratis 1 di XXI Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Membaca Realitas dalam 33 Cerpen Habis Terang Terbanglah Kunang-Kunang
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Kondisi Kylian Mbappe Jelang El Clasico Bikin Khawatir Real Madrid di Tengah Isu Keretakan Tim
-
Lebih dari Sekadar Romansa, Ini Alasan Kenapa Kamu Wajib Baca Kokoronotomo: I Heart Tokyo
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!