Suara Serang - Entah apa yang merasuki otak sekretaris camat Padarincang, Kabupaten Serang, Banten ini. Ia diduga berbuat cabul terhadap anak di bawah umur, dan kini calon camat itu berurusan dengan polisi Polres Serang.
Menurut dugaan kalau sekretaris camat Padarincang, Kabupaten Serang memaksa siswi SMK yang sedang magang itu buat ena-ena di dalam ruang kerjanya.
Agar aksinya lancar jaya buat enak-enak, Sekcam Padarincang, Serang Banten berinsial AS, 47 tahun mengunci korban di ruang kerjanya.
Kronologi itu terungkap di meja petugas UPPA Satreskrim Polres Serang pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Kini calon camat itu dikurung dalam penjara usai mengurung anak orang di dalam ruang kerja. Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kalau AS sudah mereka tangkap dan mereka kurung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ia ditangkap sekira Sabtu (26/8/2023) di rumahnya di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara. Penangkapan terhadap Sekcam Padarincang cabul itu, usai FT berusia 15 tahun membuat laporan 15 Juni 2023.
Sidik Kasus Cabul Padarincang
Polres Serang sudah menaikan status cabul Sekcam Padarincang terhadap siswi SMK magang di kantor camat itu ke tahap sidik alias penyidikan. Hal itu ditegaskan Kapolres AKBP Wiwin Setiawan.
Usai mengurung siswi SMK di dalam ruang kerja buat enak-enak alias pencabulan, pelaku AS kini berada dalam sel untuk menjalani 20 hari kurungan selama proses penyidikan.
Perbuatan Sekcam cabul itu terancam Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan di atas lima tahun, kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan. [*]
Baca Juga: Terima Amplop Begini Nasib Tukang Becak Solo Usai Kena Prank
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal