Serang.suara.com – Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji mendatangi Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat untuk menyerahkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan mantan manajernya terkait dengan dugaan penggelapan. Adik Fadly Faisal tersebut mendatangi Polres Jakarta Barat dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Jadi ada beberapa bukti yang harus kami lengkapi dan beberapa saksi yang kami akan mencoba komunikasikan terlebih dahulu untuk konstruksi hukumnya," ucap Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 5 September 2023.
Menurut Sandy Arifin, pihaknya akan kembali lagi pada Kamis lusa untuk mengumpulkan semua kekurangan yang diminta polisi agar dapat melaporkan perkara penggelapan tersebut. Bukti-bukti yang masih harus dilengkapi, ujar Sandy, antara lain kontrak tertulis dan surat-surat mengenai dugaan penggelapan.
"Kami akan kembali lagi setelah bukti itu telah terkumpul semua. Insya Allah lusa. Kita melengkapi kontrak dan juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan, lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat yang akan melengkapi," ujar Sandy Arifin.
Adapun soal total kerugian yang dialami Fuji, Sandy Arifin mengaku timnya masih menghitung nilainya. Hal itu, tutur Sandy, dilakukan dengan memeriksa bukti tambahan.
"Nominalnya sampai sekarang masih hitung secara lengkap. Tapi yang pasti nilainya tidak jauh yang kita sampaikan. Makanya, dua hari ini, kami mempertajam mendapat kerugian pokoknya, sudah dinyatakan belum masuk sama sekali ke klien kami dan memang digunakan tidak dari klien kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Buat Cowok! 5 Rekomendasi Sampo Alcohol-Free Terbaik untuk Rambut Sehat, Tebal, dan Bebas Iritasi
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Terungkap! Alasan Poco F8 Basic Tak Masuk Indonesia
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
Di Balik Rasa Secangkir Kopi
-
5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton