/
Selasa, 05 September 2023 | 23:28 WIB
Fujianti Utami alias Fuji (Instagram)

Serang.suara.com – Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji mendatangi Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat untuk menyerahkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan mantan manajernya terkait dengan dugaan penggelapan. Adik Fadly Faisal tersebut mendatangi Polres Jakarta Barat dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Jadi ada beberapa bukti yang harus kami lengkapi dan beberapa saksi yang kami akan mencoba komunikasikan terlebih dahulu untuk konstruksi hukumnya," ucap Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 5 September 2023.

Menurut Sandy Arifin, pihaknya akan kembali lagi pada Kamis lusa untuk mengumpulkan semua kekurangan yang diminta polisi agar dapat melaporkan perkara penggelapan tersebut. Bukti-bukti yang masih harus dilengkapi, ujar Sandy, antara lain kontrak tertulis dan surat-surat mengenai dugaan penggelapan.

"Kami akan kembali lagi setelah bukti itu telah terkumpul semua. Insya Allah lusa. Kita melengkapi kontrak dan juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan, lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat yang akan melengkapi," ujar Sandy Arifin.

Adapun soal total kerugian yang dialami Fuji, Sandy Arifin mengaku timnya masih menghitung nilainya. Hal itu, tutur Sandy, dilakukan dengan memeriksa bukti tambahan.

"Nominalnya sampai sekarang masih hitung secara lengkap. Tapi yang pasti nilainya tidak jauh yang kita sampaikan. Makanya, dua hari ini, kami mempertajam mendapat kerugian pokoknya, sudah dinyatakan belum masuk sama sekali ke klien kami dan memang digunakan tidak dari klien kami," katanya.

Load More