Serang.suara.com – Bukit Teletubbies yang berada di kawasan Bromo terbakar pada Rabu, 6 September 2023. Kebakaran Bukit Teletubbies tersebut akibat flare yang dinyalakan pengunjung yang tengah melakukan prewedding. Video peristiwa kebakaran ini pun viral di media sosial dan diselidiki polisi.
Kepolisian Resor Probolinggo yang mengusut kasus ini kini telah menetapkan satu dari enam pengunjung yang melakukan prewedding dan menyalakan flare menjadi tersangka pemicu kebakaran di Gunung Bromo. Sedangkan lima orang lainnya berstatus saksi dan tidak menuntup kemungkinan juga dijadikan tersangka. Keenamnya kini berada di Markas Polres Probolinggo.
Adapun tersangka dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies berinisial AW, 41 tahun, asal Kabupaten Lumajang. Dia merupakan manajer wedding organizer (WO) yang menawarkan jasa WO kepada pasangan asal Surabaya yang hendak melakukan prewedding.
"Untuk tersangka baru satu yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut, bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," ujar Kepala Polres AKBP Wisnu Wardana di Mapolres Probolinggo, Kamis, 7 September 2023.
Menurut Wisnu Wardana, setelah diperiksa penyidik, AW ternyata tidak hanya memenuhi dua alat bukti saja, tetapi juga tidak mempunyai surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi). Akibat perbuatannya, ucap Wisnu, AW dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau Pasal 188 KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," ujar Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati