Serang.suara.com – Artis Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan publik. Setelah Mei lalu muncul video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik, kini muncul tiga video tambahan yang diunggah salah satu akun Twitter pada 5 September 2023. Netizen meyakini pemeran dalam tiga video itu juga Rebecca Klopper lantaran terdapat banyak kemiripan, antara lain adanya piercing (tindik) di pusar. Lalu, apa hukum tindik pusar menurut Islam?
Hampir semua ulama tidak membolehkan alias mengharamkan tindik pusar, begitu pun tindik lidah, karena termasuk kebiasaan perempuan nakal. Hal itu berbeda dengan tindik hidung, yang menimbulkan dua pendapat ulama: sebagian ulama tidak membolehkan dan sebagian lain membolehkan jika hal itu merupakan kebiasan masyarakat tertentu.
Ulama yang mengharamkan piercing atau tindik pusar antara lain Syekh Abdul Muhsin al-Abbad. Ulama kenamaan dari Arab Saudi tersebut di dalam Syareh Abu Daud berpendapat, “Adapun melubangi pusar dan lidah dan sejenisnya dari anggota tubuh, saya belum mendapatkan perkataan dari para ulama tentang masalah ini."
"Tetapi yang lebih mendekati kebenaran bahwa hal itu dilarang, karena dua hal; pertama, hal ini masuk dalam katagori mutilasi dan penyiksaan; kedua, biasanya perempuan tidak familiar berhias dengan cara seperti ini. Bahkan cara seperti ini dianggap merusak, bukan berhias. Adapun suaminya tidak melarang hal itu, bukanlah suatu alasan syar’i, apalagi jika hal ini dianggap kebiasaan perempuan-perempuan rusak di negara-negara yang sudah rusak akhlaknya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
House of the Dragon Season 2: Ambisi Berdarah Para Penguasa yang Memanas!
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak