Serang.suara.com – Artis Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan publik. Setelah Mei lalu muncul video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik, kini muncul tiga video tambahan yang diunggah salah satu akun Twitter pada 5 September 2023. Netizen meyakini pemeran dalam tiga video itu juga Rebecca Klopper lantaran terdapat banyak kemiripan, antara lain adanya piercing (tindik) di pusar. Lalu, apa hukum tindik pusar menurut Islam?
Hampir semua ulama tidak membolehkan alias mengharamkan tindik pusar, begitu pun tindik lidah, karena termasuk kebiasaan perempuan nakal. Hal itu berbeda dengan tindik hidung, yang menimbulkan dua pendapat ulama: sebagian ulama tidak membolehkan dan sebagian lain membolehkan jika hal itu merupakan kebiasan masyarakat tertentu.
Ulama yang mengharamkan piercing atau tindik pusar antara lain Syekh Abdul Muhsin al-Abbad. Ulama kenamaan dari Arab Saudi tersebut di dalam Syareh Abu Daud berpendapat, “Adapun melubangi pusar dan lidah dan sejenisnya dari anggota tubuh, saya belum mendapatkan perkataan dari para ulama tentang masalah ini."
"Tetapi yang lebih mendekati kebenaran bahwa hal itu dilarang, karena dua hal; pertama, hal ini masuk dalam katagori mutilasi dan penyiksaan; kedua, biasanya perempuan tidak familiar berhias dengan cara seperti ini. Bahkan cara seperti ini dianggap merusak, bukan berhias. Adapun suaminya tidak melarang hal itu, bukanlah suatu alasan syar’i, apalagi jika hal ini dianggap kebiasaan perempuan-perempuan rusak di negara-negara yang sudah rusak akhlaknya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Siapa yang Pertama Lapor? Begini Awal Mula Terbongkarnya Skandal Jeffrey Epstein
-
5 HP Murah dengan Ruang Penyimpanan 256GB, Storage Lega Tanpa Bokek
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Xiaomi Pad 8 Siap Meluncur di Pasar Global, Usung Chipset Kencang Snapdragon 8s Gen 4
-
4 Brightening Sleeping Mask Alcohol-Free untuk Kulit Cerah Tanpa Iritasi
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas