Serang.suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi CASN 2023. Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali menyatakan pendaftaran CPNS Kemenag dibuka mulai 22 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 dengan 68 formasi untuk dosen di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sedangkan pendaftaran calon PPPK Kemenag baru dibuka mulai Sabtu, 23 September 2023, dengan 4.057 formasi.
"Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama," ucap Nizar, Sabtu, 23 September 2023.
Nizar menjelaskan, baik pelamar seleksi CPNS maupun PPPK Kemenag hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Bila ada kesalahan dalam pemilihan formasi, ujar Nizar, itu menjadi tanggung jawab pelamar yang bersangkutan.
Pelamar dapat mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag secara online dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Pelamar juga diminta mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan jadwal dan ketentuan dalam laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
"Informasi seputar seleksi CPNS dan calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag," tuturnya.
Adapun Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," ucap Nurudin.
Sedangkan seleksi calon PPPK Kemenag hanya terbagi dalam dua tahap, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan Seleksi Administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023
1. Membuat akun pada SSCASN. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Hadapi Persib, Bhayangkara Presisi Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang
2. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
3. Semua dokumen persyaratan dipindai (scan) menjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan di aplikasi SSCASN.
4. Dokumen yang membutuhkan e-meterai ditandatangani terlebih dahulu sebelum dibubuhi e-meterai sesuai panduan pada aplikasi SSCASN.
Dokumen Persyaratan Formasi Umum CPNS dan PPPK Kemenag 2023
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
2. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah
3. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!