Suara Serang - Berita terbaru tentang cyber crime menimpa Dinasker Purwarkarta, Jawa Barat. Website situs Dinaskertrans Purwarkarta di Jawa Barat itu kena hack alias retas.
Saat melihat laman login.dinasker purwakarta tersebut terlihat pada bagian templet tidak lagi berisi tentang informasi dinas tenaga kerja maupun informasi loker (lowongan kerja).
Bahkan saat mengakses url https://disnakertrans.purwakartakab.go.id, pada bagian dinding situs tampak tulisan dan gambar seseorang memakai topi.
Pada bagian gambar tersebut bertuliskan 'CurutGot 403!' dengan akhir pada tulisan itu 'wakwak', yang merupakan penutup atau akhiran saat chating via WA dengan seseorang.
Kendati demikian, informasi tentang loker purwakarta hari ini tidak dapat ditampilkan atau diakses. Sebab, pada laman web tersebut semua berwarna putih.
Kemudian ada tulisan 'Access forbidden!' dilanjutjan dengan 'You don't have permission to access the requested directory. There is either no index document or the directory is read-protected.'
Pada bagian baca selanjutnya terdapat caption 'Error 403'
"Jadi tadi saya sudah diperintah oleh pak kadis, untuk koordinasi dengan pihak terkait, saya hubungi kabid di persandian di diskominfo, jadi memang ternyata mereka sudah tahu bahwa website kami di hack dan sebagai pengaman kini sudah di takedown," ujar Ari Wibowo, Kabid penempatan tenaga kerja dan transmigrasi, Rabu, 27 September 2023.
Ari menyebutkan, saat ini situs disnakertrans resmi di takedown dari segala aktivitas untuk meminimalisir peretasan meluas.
Baca Juga: Pratama Arhan Suami Azizah Salsha Diincar Klub Korea Selatan, Suwon FC
Ia juga belum mengetahui siapa pelaku peretasannya. "Sambil menunggu perbaikan dari tim sementara website belum bisa di akses, kami belum bisa menduga siapa pihaknya," katanya.
Saat ditanya apakah ada hubungannya dengan kasus dua warga Purwakarta yang terlibat utang lutinga dan bekerja di perusahaan 'scamming' dan judi online di negara Kamboja, ia tidak bisa memastikan benar atau tidaknya.
"Kami tidak bisa berspekulasi seperti itu, kami koordinasikan dengan pihak kepolisian," ungkap Ari.
Ari memastikan jika tidak ada data-data penting yang di ambil oleh peretas, karena di dalam website itu masih seputar informasi terkait tugas dan fungsi Disnakertrans dan lowongan kerja disnaker purwakarta di wilayah kabupaten Purwakarta.
"Enggak, sementara itu website sifatnya berupa informasi jadi tidak ada data di situ," ucapnya. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Emosi Mulai Memuncak di Antrean SPBU, Warga Baku Hantam dan Keluarkan Sajam
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari