/
Kamis, 28 September 2023 | 23:24 WIB
Ilustrasi TikTok Shop ditutup bagaimana nasib affiliate (Freepik)

Serang.suara.com – Pemerintah memutuskan melarang social commerce, seperti TikTok, untuk melakukan transaksi jual-beli setelah ramai kabar Pasar Tanah Abang sepi pembeli imbas adanya TikTok Shop. Larangan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Senin, 25 September 2023. 

Pelarangan TikTok Shop tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang mulai berlaku Selasa, 26 September 2023.

Menyusul pelarangan tersebut, CEO TikTok Shou Zi Chew gerak cepat (gercep) dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya kemarin (Rabu, 27 September 2023) ketemu CEO TikTok. Mereka juga menerima (aturan baru itu)," kata Luhut di sela perayaan ulang tahunnya yang ke-74 di Sopo Del Tower, Kamis, 28 September 2023.

Luhut menegaskan, larangan TikTok Shop tak akan mengganggu rencana investasi TikTok di Indonesia.

"Saya rasa (rencana investasi) enggak terganggu," ujar Luhut.

Pada pertengahan Juni 2023, CEO TikTok Shou Zi Chew berkunjung ke Indonesia. Dalam kunjungannya itu, Shou Zi Chew bertemu dengan Luhut, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. 

Ketika itu, Shou Zi Chew menuturkan konten di TikTok menjadi lebih beragam karena menambahkan lebih banyak pengguna dan memperluas melampaui iklan ke e-commerce, memungkinkan konsumen untuk membeli barang melalui tautan di aplikasi selama streaming langsung.

Sedangkan Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan CEO TikTok mengatakan perusahaan itu akan menginvestasikan hingga USD 10 miliar di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Tepis Kabar Motif Asmara di Balik Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap

Load More