Serang.suara.com – Ketum Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar soal peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, pada Pemilu 2024. Menurut dia, pemilihan putra Presiden Jokowi itu sebagai cawapres masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tunggu (keputusan) dari MK," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.
Airlangga mengaku belum ada keputusan di KIM tentang cawapres Prabowo. Namun, menjelang pendaftaran capres dan cawapres di KPU, Airlangga menyatakan KIM akan segera merapatkan soal cawapres pendamping Prabowo.
"Akan dirapatkan partai, as soon as possible," ucapnya.
Adapun Ketum PAN Zulkifli Hasan menyebut Gibran sebagai sosok yang memang keren dan cukup sukses sebagai Wali Kota Solo. Namun, ujar Zulhas, PAN mengusulkan Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo.
"Lho, Gibran kan keren, wali kota sukses, apa-apa sukses, tapi saya ngusulkan Pak Erick, kan? Iya gitu," tuturnya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.
Sebelumnya, Gibran mengaku sudah berkali-kali ditawari Prabowo untuk menjadi cawapresnya. Namun Gibran menyatakan dirinya terkendala masalah umur sebagai syarat mencalonkan diri sebagai wapres.
"Umurnya tidak cukup. Kan, tidak cukup. Semua orang kan sudah tahu. Beliau sudah minta berkali-kali," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Senin, 9 Oktober 2023.
Baca Juga: PDIP Solo: Jika Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Otomatis Keluar PDIP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini