Serang.suara.com - Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) menggelar aksi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dimana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres-cawapres. Diketahui aksi itu dilakukan di depan Gedung MK, Jalan Merdekat Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Koordinator aksi FMD Reformasi Faisal Ngabalin menilai keputusan MK yang terkait capres-cawapres ini lebih bermuatan politis dan mengakali konstitusi untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.
"Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak," kata Faisal kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Ia juga menilai putusan MK sarat kepentingan terlebih dengan adanya disenting opinion salah satu hakim MK Saldi Isra yang keheranan dengan adanya keanehan perubahan putusan itu dalam waktu sekelibat. Hal ini pun membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi MK.
"Hancur sudah marwah konstitusi kita, Cita-cita dan amanat reformasi juga ambyar dimana institusi MK harusnya menjadi sarana perwujudan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia kini malah menjadi stempel ambisi kepentingan politik pihak-pihak tertentu," terangnya.
"Kita tahu diluaran sana ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur. Aturan kemudian dirombak sesuka hati hingga melahirkan politik dinasti. Semua yang berakal sehat pasti tahu ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa," tambahnya
FMD Reformasi berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan utamanya dalam Pilpres 2024 mendatang dengan tidak memaksakan mencalonkan figur yang belum matang.
"Kepentingan golongan utamanya dalam Pilpres 2024 mendatang dengan tidak memaksakan mencalonkan figur yang belum matang," tutupnya
Baca Juga: Ngaku Mau Nyapres 2024, Adam Suseno Suami Inul Mulai Dekati Kaesang Pangarep
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Nobar Film "Pesta Babi" di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati