SuaraSoreang.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, alokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar guna menekan inflasi daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, sebagai respon atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Daerah.
"Kami telah menyiapkan anggaran Rp12 miliar sebagai respons atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 sebagai bentuk kewajiban untuk bisa dijadikan sebagai anggaran bagi terselenggaranya persiapan antisipasi dari dampak inflasi," ungkap Rudy, Sabtu (10/9/2022), dikutip dari ANTARA.
Rudy mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima perintah dari pemerintah pusat melalui PMK Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Daerah, dan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
Selanjutnya, Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 97 Tahun 2022 tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.
Rudy juga menerangkan, bahwa pengalokasian anggaran itu merupakan bagian dari janji Presiden Republik Indonesia Jokowi yang memerintahkan pemerintah daerah untuk menyisihkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen atau sekitar Rp12 miliar guna pengendalian infkasi daerah.
Bupati menuturkan, pengalokasian dana tersebut akan diselenggarkan dalam dua bulan dari bulan Oktober.
"Besaran dari dana tersebut penyelenggaraannya dua bulan dari bulan Oktober," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 500 tahun 2022, bahwa pemerintah daerah bisa menggunakan dana biaya tak terduga (BTT) jika terjadi kondisi kerawanan pangan akibat adanya penyesuaian harga BBM.
Baca Juga: Jalani Laga Tandang di Kanjuruhan Malang, Skuat Luis Milla Janji Tampil Agresif
Dana program sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) desa, ungkap Bupati, jika ditotalkan sesuai jumlah desa di Kabupaten Garut, bisa mencapai sekitar Rp200 miliar.
"Peraturan Menteri Desa yang menyatakan bahwa program perlindungan sosial berupa BLT Desa, kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani, kegiatan penanganan COVID-19 di desa yang anggarannya adalah 40 persen dari dana desa, kalau diuangkan di Kabupaten Garut sekitar Rp200 miliar," pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?