SuaraSoreang.id – Bharada E kini terancam. Penyidik Mabes Polri akan membahayakan sang eksekutor penembak Brigadir J.
Hasil lie detector diduga akan mengancam Bharada E dan berpotensi mengaburkan pelaku utama.
Hal itu dikatakan seorang Ahli Hukum Pidana, Firman Firman Wijaya yang mengatakan jika hasil penyidikan menggunakan lie detector bisa jadi akan mengaburkan dalang pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menggunakan alat tersebut akan berimbas kepada Bharada E.
Walau sebetulnya Bharada E menjadi eksekutor penembak Brigadir J saja, namun berdasar pemeriksaan penyidik Mabes Polri, otak penembakan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga beranggapan sama.
Dalam Program Dua Sisi tvOne, dia menjelaskan soal apa yang terjadi saat ini membahayakan Bharada E, kliennya.
Padahal, menurut Ronny Talapessy, Bharada E selama penyidikan sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.
"Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," kata dia.
Ronny juga menduga jika hasil dari lie detector akan membahayakan kliennya.
Menurut dia, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.
Dalam diri Bharada E, kata Ronny Talapessy, dia merupakan sosok cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara.
"Ini anak (Bharada E) adalah cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara,” ujarnya.
"Namun malah ketemu sama atasan (Ferdy Sambo) yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri yang pangkatnya paling rendah," ujarnya.
Kuasa hukum Bharada E ini berharap pada penegak hukum seperti JPU dan hakim melihat hasil tes Psikologi Bharada E yakni religius.
Di lain sisi, Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan juga menilai, pelanggaran obstruction lebih berbahaya daripada pembunuhan berencana karena menyangkut nama besar Polri.
"Padahal ini obstruction ya. Obstruction ini jauh lebih berbahaya ketimbang soal pembunuhan berencananya itu. Karena ini menyangkut institusi," ucapnya.
Johnson menyayangkan hal ini, sebab transparansi dan akuntabel yang dikatakan Polri hanya menampilkan soal sidang dan pencopotan personel.
"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan," ucapnya.
"Karena ini bukan cuma soal pembersihan, tapi juga soal institusinya," lanjut dia.
"Pola-polanya bagaimana, dia melakukan obstruction of justice dan bagaimana berjaringan," ungkapnya.
"Karena ini bukan oknum, saya khawatir juga kalau institusi. Tapi kalau jumlahnya 97, mau bilang bagaimana?" kata Johnson.
Apalagi, lanjutnya, pembunuhan berencana ini dilakukan polisi pada polisi.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jurnalistik UIN Bandung Masih dalam Buruan Polisi
Selain itu, Johnson menyoroti istri Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri, Seali Syah yang beberapa waktu belakangan aktif melakukan pembelaan-pembelaan untuk suami.
Namun, menurut Johnson, aksi pembelaan yang dilakukan Seali Syah tidak seapik dan canggih istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Tapi tidak secanggih PC (Putri Candrawati, istri Sambo)," kata dia.
Secara substansi, masalah dalam kasus ini ada dua. Yang satu mengenai pelanggaran pasal 340 KUH Pidana dan kedua yakni bagaimana institusi ini terutama yang berhubungan dengan Satgasus.
"Dalam konteks Satgasus, ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya. Kenapa tanda tanya? Pertama, sampai sekarang saya tidak mendapatkan rekening dan handphone. Padahal handphone itu juga rekening dan sebagainya kan," kata dia.
Johnson menjelaskan jika dua benda penting. Tetapi malah hilang karena tindakan menghalang-halangi penanganan hukum (obstruction of justice).
"Saya bukan hanya obstructionnya! Ngomong mau memberantas judi online, dapat, terbukti kan. Tapi kan praktiknya transfer-transfer. Kok tidak ada rekening gendut? Senjata bagaimana? Mengerikan loh," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bripka RR: Istri Ferdy Sambo Minta Brigadir J Masuk Ke Kamarnya di Magelang, 15 Menit Berduaan, Kuat Marah hingga Cegah Pakai Pisau
-
Ferdy Sambo Tak Pernah Perintahkan Bunuh Brigadir J, Bharada E Salah Persepsi? Begini Ceritanya
-
Bripka RR Melihat Putri Candrawathi Berbaring, Kuat Ma'ruf Tegang Bersama Brigadir J
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah