/
Rabu, 14 September 2022 | 09:14 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSoreang.id - Semakin rumit kasus pembunuhan Brigadir J, kini terkuak fakta bahwa Ferdy Sambo tak pernah perintahkan Bharada E untuk membunuh Yosua.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disinyalir sebagai otak dibalik terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus pembunuhan tersebut disebut dilakukan di rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, pihak Kepolisian akhirnya menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya Brigadir RR dan Bharada E, serta sopirnya Kuat Maruf.

Diketahui sebelumnya, Bharada E akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Namun, pada saat proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Mengenai perintah tersebut, diketahui sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang didapatkan dari keterangan Bharada E oleh tim penyidik.

Dalam BAP tersebut, Bharada E bahkan menirukan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Iya dia (Bharada E) disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Senin, (8/8/2022).

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini, Rasuna Said Sang 'Singa Betina' Pahlawan Kemerdekaan Indonesia

Tidak ada pertintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J

Dari keterangan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kemudian mempertanyakan pengakuan Bharada E terkait perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menurutnya, Bharada E telah salah mempersepsikan perintah menembak yang ditafsirkannya sebagai perintah untuk membunuh.

Lebih jelas Taufan menerangkan, perintah penembakan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, bukan membunuh Brigadir J.

Dari hal tersebut Taufan menjelaskan, bisa saja perintah penembakan tersebut hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Brigadir J, yang diduga telah melecehkan harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo.

Dari sana Taufan menyebut, hal itulah bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Load More