SuaraSoreang.id - Semakin rumit kasus pembunuhan Brigadir J, kini terkuak fakta bahwa Ferdy Sambo tak pernah perintahkan Bharada E untuk membunuh Yosua.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disinyalir sebagai otak dibalik terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan tersebut disebut dilakukan di rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, pihak Kepolisian akhirnya menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya Brigadir RR dan Bharada E, serta sopirnya Kuat Maruf.
Diketahui sebelumnya, Bharada E akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Namun, pada saat proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Mengenai perintah tersebut, diketahui sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang didapatkan dari keterangan Bharada E oleh tim penyidik.
Dalam BAP tersebut, Bharada E bahkan menirukan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Iya dia (Bharada E) disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Senin, (8/8/2022).
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini, Rasuna Said Sang 'Singa Betina' Pahlawan Kemerdekaan Indonesia
Tidak ada pertintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J
Dari keterangan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kemudian mempertanyakan pengakuan Bharada E terkait perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menurutnya, Bharada E telah salah mempersepsikan perintah menembak yang ditafsirkannya sebagai perintah untuk membunuh.
Lebih jelas Taufan menerangkan, perintah penembakan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, bukan membunuh Brigadir J.
Dari hal tersebut Taufan menjelaskan, bisa saja perintah penembakan tersebut hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Brigadir J, yang diduga telah melecehkan harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo.
Dari sana Taufan menyebut, hal itulah bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Bripka RR Melihat Putri Candrawathi Berbaring, Kuat Ma'ruf Tegang Bersama Brigadir J
-
Ferdy Sambo Bantah Ikut Tembak Brigadir J seperti yang Dituduhkan Bharada E, Siapa yang Benar?
-
Alih-alih Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bjorka Malah 'Colek' Kapolri Listyo Sigit dan Tito Karnavian
-
Pengacara Brigadir J Menduga Adanya Konspirasi untuk Menutupi Kesalahan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia
-
Okin Jual Rumah Cucunya Diam-Diam, Ibu Rachel Vennya Kasihan Putrinya Disakiti Terus-menerus
-
Diponegoro Versi Peter Carey: Belajar Sejarah Sambil "Nyelam" ke Pikiran Masyarakat Jawa Kuno
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
Tak Gentar Racikan Paul Munster, Persija Jakarta Bidik Kemenangan atas Bhayangkara FC
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas