Perbedaan lukisan antara Raden Saleh dengan Pieneman ini dipandang sebagai rasa nasionalisme pada diri Raden Saleh.
terdapat Beberapa perbedaan penting antara lukisan Raden Saleh dan Nicolaas Pieneman, antar lain;
Pieneman menggambarkan Diponegoro dengan wajah lesu dan pasrah, Raden Saleh menggambarkan Diponegoro dengan raut tegas dan menahan amarah.
Pieneman memberi judul lukisannya Penyerahan Diri Diponegoro, Raden Saleh memberi judul Penangkapan Diponegoro.
Lukisan bendera Belanda yang dibuat oleh Pieneman tidak ditampilkan dalam lukisan karya Raden Saleh.
Diketahui Raden Saleh mulai membuat sketsa lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro pada tahun 1856 dan setahun kemudian menyelesaikan lukisannya dengan cat minyak.
Raden Saleh mengabarkan lukisan tersebut kepada temannya di Jerman, Duke Ernst II dari Sachsen-Coburg dan Gotha.
Raden Saleh memberikan judul "Ein historisches Tableau, die Gefangennahme des javanischen Häuptings Diepo Negoro" (lukisan bersejarah tentang penangkapan seorang pemimpin Jawa Diponegoro) pada lukisan itu.
Kemudian Raden Saleh memberikan lukisan tersebut kepada Raja Belanda, Willem III, untuk menggambarkan pandangan Raden Saleh atas penangkapan Pangeran Diponegoro yang berbeda dengan pandangan Pieneman.
Baca Juga: Kisah Teror Hantu Ivanna, Hantu Noni Belanda yang Penuh Amarah
Pada tahun 1975, lukisan tersebut diserahkan kepada Indonesia oleh pihak Kerajaan Belanda bersamaan dengan realisasi perjanjian kebudayaan antara Indonesia-Belanda pada 1969.
Pada tahun 2013 lukisan tersebut direstorasi pernisnya oleh Susanne Erhards, ahli restorasi dari Jerman, dengan dukungan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan Goethe Institute Indonesia.
Pada tanggal 27 September 2013 dilakukan serah terima hasil restorasi lukisan Raden Saleh oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo kepada Sekretariat Negara.
Terakhir, pada Desember 2014 lukisan ini dipindahkan dari Istana Merdeka ke Istana Kepresidenan Yogyakarta. Lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro menjadi salah satu koleksi Museum Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Sumber: cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri
-
Siap-siap War, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd Via MyBCA
-
Mengatur Kembali Arah Hidup dari Buku Tiada Ojek di Paris
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
5 Cushion Paling Laris di Shopee untuk Kulit Berminyak dan Kering
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun