Perbedaan lukisan antara Raden Saleh dengan Pieneman ini dipandang sebagai rasa nasionalisme pada diri Raden Saleh.
terdapat Beberapa perbedaan penting antara lukisan Raden Saleh dan Nicolaas Pieneman, antar lain;
Pieneman menggambarkan Diponegoro dengan wajah lesu dan pasrah, Raden Saleh menggambarkan Diponegoro dengan raut tegas dan menahan amarah.
Pieneman memberi judul lukisannya Penyerahan Diri Diponegoro, Raden Saleh memberi judul Penangkapan Diponegoro.
Lukisan bendera Belanda yang dibuat oleh Pieneman tidak ditampilkan dalam lukisan karya Raden Saleh.
Diketahui Raden Saleh mulai membuat sketsa lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro pada tahun 1856 dan setahun kemudian menyelesaikan lukisannya dengan cat minyak.
Raden Saleh mengabarkan lukisan tersebut kepada temannya di Jerman, Duke Ernst II dari Sachsen-Coburg dan Gotha.
Raden Saleh memberikan judul "Ein historisches Tableau, die Gefangennahme des javanischen Häuptings Diepo Negoro" (lukisan bersejarah tentang penangkapan seorang pemimpin Jawa Diponegoro) pada lukisan itu.
Kemudian Raden Saleh memberikan lukisan tersebut kepada Raja Belanda, Willem III, untuk menggambarkan pandangan Raden Saleh atas penangkapan Pangeran Diponegoro yang berbeda dengan pandangan Pieneman.
Baca Juga: Kisah Teror Hantu Ivanna, Hantu Noni Belanda yang Penuh Amarah
Pada tahun 1975, lukisan tersebut diserahkan kepada Indonesia oleh pihak Kerajaan Belanda bersamaan dengan realisasi perjanjian kebudayaan antara Indonesia-Belanda pada 1969.
Pada tahun 2013 lukisan tersebut direstorasi pernisnya oleh Susanne Erhards, ahli restorasi dari Jerman, dengan dukungan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan Goethe Institute Indonesia.
Pada tanggal 27 September 2013 dilakukan serah terima hasil restorasi lukisan Raden Saleh oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo kepada Sekretariat Negara.
Terakhir, pada Desember 2014 lukisan ini dipindahkan dari Istana Merdeka ke Istana Kepresidenan Yogyakarta. Lukisan Penangkapan Pangeran Diponegoro menjadi salah satu koleksi Museum Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Sumber: cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan