- Amnesty International mencatat jumlah eksekusi mati global pada 2025 mencapai angka tertinggi dalam 44 tahun terakhir.
- Indonesia menjatuhkan 68 vonis mati sepanjang 2025 meski tidak melakukan eksekusi dalam satu dekade terakhir.
- Amnesty mengkritik langkah pemerintah menyiapkan aturan teknis pelaksanaan eksekusi sebagai kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia.
Suara.com - Amnesty International mencatat jumlah eksekusi mati di seluruh dunia sepanjang 2025 mencapai titik tertinggi dalam 44 tahun terakhir. Di saat yang sama, Indonesia disebut masih terus menjatuhkan vonis hukuman mati meski tidak lagi melakukan eksekusi sejak 2016.
Dalam laporan terbaru bertajuk Death Sentences and Executions 2025, Amnesty International mencatat sedikitnya 2.707 eksekusi mati terjadi sepanjang tahun lalu. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak 1981.
Amnesty mencatat peningkatan eksekusi paling tinggi terjadi di Tiongkok, Iran, Arab Saudi, Yaman dan Amerika Serikat.
Indonesia sendiri tidak melakukan eksekusi mati dalam satu dekade terakhir. Namun, Amnesty menyoroti pengadilan di Indonesia masih rutin menjatuhkan hukuman mati setiap tahun.
Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya 68 terdakwa divonis hukuman mati sepanjang 2025, mayoritas dalam kasus narkotika.
“Indonesia masih bersikap mendua dalam permasalahan hukuman mati. Di satu sisi, sudah sepuluh tahun Indonesia tidak melakukan eksekusi, namun hakim pengadilan terus mengetuk palu hukuman mati hingga saat ini,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Amnesty juga menyoroti langkah pemerintah dan DPR yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
Menurut Usman, langkah tersebut justru menjadi kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia.
“Regulasi baru yang akan disiapkan tersebut merupakan suatu ironi dan kemunduran serius bagi penegakan HAM,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
Padahal, KUHP baru yang berlaku sejak Januari 2026 telah mengatur pidana mati bersifat bersyarat dengan masa percobaan 10 tahun sebelum dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Amnesty menilai pemerintah seharusnya lebih fokus memperkuat mekanisme komutasi ketimbang menyiapkan aturan teknis pelaksanaan eksekusi mati.
“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati menimbulkan efek jera. Kami sejak lama mendesak Indonesia segera menghapuskan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman yang lebih adil dan manusiawi,” kata Usman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?