SuaraSoreang.id - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologis oleh tim kedokteran Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa nantinya hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan langsung diserahkan kepada tim penyidik.
"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," ungkap Dedi, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Dedi menjelaskan, terkait penahanan istri Ferdy Sambo tersebut, pihaknya masih belum dapat memastikan.
Menurutnya keputusan penahanan Putri ada di pihak Kejaksaan Agung RI yang menyampaikan, itu pun jika semua berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata Dedi menjelaskan.
Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan
Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Dari kelima tersangka tersebut, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka yang hingga saat ini belum ditahan.
Baca Juga: Meski Digugat Cerai Sang Istri, Kang Dedi Mulyadi Berusaha Tetap Profesional dan Produktif
Penyidik berdalih Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, yang mana istri Ferdy Sambo tersebut saat ini masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Di sisi lain, sebelumnya Kejaksaan Agung juga belum menentukan sikap terkait penahanan Putri Candrawathi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penelitian terhadap seluruh berkas perkara yang telah diterima.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," jelas Ketut, pada Jumat (16/9/2022).
Menurutnya saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara para tersangka.
Selanjutnya, apabila berkas telah dilengkapi, kata Ketut, Kejaksaan Agung akan kembali memberikan kewenangan kepada JPU terkait penahanan Putri Candrawathi.
"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini
-
AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya
-
Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi
-
Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur