SuaraSoreang.id - Diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, terduga pelanggar kode etik Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan akan digelar pekan ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini pihak Divisi Propam tengah mengatur jadwal pelaksanaan sidang etik untuk Hendra.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Dedi, dikutip dari Suara.com, Senin (26/9/2022).
Divisi Propam Polri sebelumnya telah merencanakan sidang etik untuk Hendra akan digelar pada pekan ini, namun belum ada keputusan terkait hari dan tanggalnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
Menurut Nurul, sidang etik Hendra dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Terkait alasan mengapa sidang etik untuk mantan Karopaminal Divisi Propam Polri tersebut belum digelar, menurut Nurul karena kepanitiaan yang dibentuk dalam sidang tersebut belum mendapat persetujuan.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," ucap Nurul.
Nurul juga menyampaikan alasan sidang etik Hendra yang semula akan digelar pekan lalu, sempat tertunda lantaran salah satu saksi kunci, yakni AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
Baca Juga: Robby Shine Beri Satu Syarat Kepada Billy Syahputra Jika Ingin Berdamai
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," tambahnya.
Untuk diketahui, hingga hari ini Polri telah menggelar sidang etik untuk 15 anggota dari 35 nama yang terbukti melanggar kode etik karena tidak profesional dalam melakukan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang didalangi Ferdy Sambo.
20 orang terduga pelanggar kode etik Polri, saat ini tengah menunggu antrean untuk disidang.
Dari 20 orang terduga pelanggar etik tersebut, 3 diantaranya merupakan tersangka obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya
-
Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi
-
Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo
-
Diduga Ketahuan Nikah Lagi, Putri Candrawathi Ancam Bongkar Bisnis Mafia Ferdy Sambo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra