SuaraSoreang.id - Diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, terduga pelanggar kode etik Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan akan digelar pekan ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini pihak Divisi Propam tengah mengatur jadwal pelaksanaan sidang etik untuk Hendra.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Dedi, dikutip dari Suara.com, Senin (26/9/2022).
Divisi Propam Polri sebelumnya telah merencanakan sidang etik untuk Hendra akan digelar pada pekan ini, namun belum ada keputusan terkait hari dan tanggalnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
Menurut Nurul, sidang etik Hendra dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Terkait alasan mengapa sidang etik untuk mantan Karopaminal Divisi Propam Polri tersebut belum digelar, menurut Nurul karena kepanitiaan yang dibentuk dalam sidang tersebut belum mendapat persetujuan.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," ucap Nurul.
Nurul juga menyampaikan alasan sidang etik Hendra yang semula akan digelar pekan lalu, sempat tertunda lantaran salah satu saksi kunci, yakni AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
Baca Juga: Robby Shine Beri Satu Syarat Kepada Billy Syahputra Jika Ingin Berdamai
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," tambahnya.
Untuk diketahui, hingga hari ini Polri telah menggelar sidang etik untuk 15 anggota dari 35 nama yang terbukti melanggar kode etik karena tidak profesional dalam melakukan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang didalangi Ferdy Sambo.
20 orang terduga pelanggar kode etik Polri, saat ini tengah menunggu antrean untuk disidang.
Dari 20 orang terduga pelanggar etik tersebut, 3 diantaranya merupakan tersangka obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya
-
Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi
-
Kapolri Terbitkan Telegram Rahasia Resmi Pada Sejumlah Perwira, Imbas Bantu Ferdy Sambo
-
Diduga Ketahuan Nikah Lagi, Putri Candrawathi Ancam Bongkar Bisnis Mafia Ferdy Sambo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026