SuaraSoreang.id - Proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih belum menemui titik terang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai bahwa sejak awal Polisi memang tak ada inisiatif untuk mengungkap kematian Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu yang menilai kasus tersebut menyimpan banyak kejanggalan sejak awal.
Edwin mempertanyakan mengapa dari sejak awal belum ada satu pun yang mengeluarkan Laporan Polisi (LP) terkait kematian Brigadir J.
"Sejak awal LPSK mencermati ada hal ganjil, janggal, tidak lazim. Ada tiga peristiwa, tapi hanya dua yang jadi sorotan," kata Edwin, dikutip dari Suara.com, pada Selasa (27/9/2022).
Dua peristiwa yang dimaksud Edwin adalah skenario tembak-menembak yang dibuat Ferdy Sambo dan dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi.
"Ada dua laporan polisi (LP) yang lahir dari peristiwa 8 Juli 2022, yaitu LP A tentang tembak-menembak dan LP B laporan Ibu Putri Chandrawathi tentang perbuatan asusila," tambahnya.
Menurut Edwin, kematian Brigadir J lebih penting untuk dibahas, dibandingkan dengan skenario yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
"Kenapa tidak ada yang menerbitkan LP A untuk kematian Yosua? Lalu kenapa Yosua yang katanya terduga pelaku tembak-menembak dan terduga pelaku perbuatan asusila dilakukan autopsi?" tanya Edwin.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Gugat Cerai, Dedi Mulyadi: Marah, Umbar ke Publik? Masalah Akan Selesai?
Lebih lanjut Edwin menyatakan bahwa sejak awal memang tidak ada inisiatif dari pihak kepolisian untuk mengungkap kematian Brigadir J.
"Dilakukan autopsi, tapi tidak diterbitkan LP A atas kematian Yosua, jadi tidak ada inisiatif sejak awal untuk mengungkap kematian Brigadir J," ujarnya.
Hingga akhirnya kecurigaan LPSK terjawab bahwa kematian Brigadir J bukan karena insiden tembak-menembak dengan Bharada E, melainkan rencana dari Ferdy Sambo untuk mengeksekusi mati Brigadir J.
Dengan adanya jawaban tersebut, LPSK pun lantas meminta kepada Polri untuk menghentikan diksi tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
"Ini sudah kami ingatkan ketika pasca penetapan Bharada E sebagai tersangka. Kami kemudian mencicil ke publik beberapa informasi yang kami punya, termasuk juga kami ingatkan supaya Polri menghentikan diksi tembak-menembak," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai
-
Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini
-
AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya
-
Aneh! Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Namun Susah Diajak Komunikasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur