SuaraSoreang.id - Belakangan ini, kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi terus menjadi perbincangan hangat.
Bersamaan dengan gugatan cerai sang istri, ungkapan Dedi Mulyadi yang sempat melarang perceraian kembali viral.
Ketika itu pada 11 Juli 2009 silam, Dedi Mulyadi mengungkapkan hal itu dalam acara Mata Najwa.
Saat itu, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Kemudian, ketika itu Dedi Mulyadi maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.
Dalam acara tersebut, Dedi Mulyadi ditanya Najwa Shihab, soal melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan caleg.
"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" lempar Najwa Shihab.
Dedi Mulyadi mengungkapkan jika dirinya banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa pada istrinya.
Padahal, menurutnya, ketika susah berjuang bersama istri pertama. Namun sesudah sukses malah bersama istri baru.
"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.
Baca Juga: Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan
"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," uja Dedi.
Bersamaan dengan itu, Ceu Popong sebagai mantan anggota DPR RI yang paling tua dan lama menjabat sebagai anggota dewan juga ikut menanggapi.
menurut Ceu Popong, jangan sampai para caleg lupa diri.
Ketika sudah di DPR, bukan lagi wakil parpol atau kelompok.
“Jadi kalau membela itu jangan pilih-pilih, semua rakyat dibela. Lalu, harus selalu belajar dan mengamati. Jadi cepat belajar. Ingat juga baca UU MD3, itu ibaratnya kitab sucinya DPR,” ungkap Ceu Popong.
Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari