SuaraSoreang.id - Belakangan ini, kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi terus menjadi perbincangan hangat.
Bersamaan dengan gugatan cerai sang istri, ungkapan Dedi Mulyadi yang sempat melarang perceraian kembali viral.
Ketika itu pada 11 Juli 2009 silam, Dedi Mulyadi mengungkapkan hal itu dalam acara Mata Najwa.
Saat itu, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Kemudian, ketika itu Dedi Mulyadi maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.
Dalam acara tersebut, Dedi Mulyadi ditanya Najwa Shihab, soal melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan caleg.
"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" lempar Najwa Shihab.
Dedi Mulyadi mengungkapkan jika dirinya banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa pada istrinya.
Padahal, menurutnya, ketika susah berjuang bersama istri pertama. Namun sesudah sukses malah bersama istri baru.
"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.
Baca Juga: Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan
"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," uja Dedi.
Bersamaan dengan itu, Ceu Popong sebagai mantan anggota DPR RI yang paling tua dan lama menjabat sebagai anggota dewan juga ikut menanggapi.
menurut Ceu Popong, jangan sampai para caleg lupa diri.
Ketika sudah di DPR, bukan lagi wakil parpol atau kelompok.
“Jadi kalau membela itu jangan pilih-pilih, semua rakyat dibela. Lalu, harus selalu belajar dan mengamati. Jadi cepat belajar. Ingat juga baca UU MD3, itu ibaratnya kitab sucinya DPR,” ungkap Ceu Popong.
Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental