SuaraSoreang.id-Putri Candrawathi resmi ditahan pihak Kepolisian, ia menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi keluar dari Bareskrim Polri dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Sebelumnya Putri Candrawathi telah melakukan tes pemeriksaan kesehatan, ia datang ke Bareskrim Polri dengan penampilan necis berpakaian branded.
Penampilan itu disoroti publik ia mengenakan blazer berwarna biru muda yang kemudian diketahui outfit yang dikenakan Putri berlogo ‘B’ persis dengan salah satu brand mewah yang dirilis Burberry yang harganya berkisar Rp 21 juta.
Kali ini Putri dalam kemunculannya telah memakai Baju Oranye khas tahanan di Mabes Polri.
Dalam kemunculannya ia juga memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya, serta menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri di Mabes Polri yang dikutip dari laman PMJ News pada, Jumat 30 September 2022.
Istri dari Ferdy Sambo ini juga memohon menitipkan anak-anaknya.
"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Pungkasnya Putri juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetap selalu berbuat baik.
“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pungkasnya
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini Jumat 30 September 2022. Penahanan ini dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
Kapolri juga memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Kendati demikian, Listyo juga memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelas Listyo.***
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih