SuaraSoreang.id-Putri Candrawathi resmi ditahan pihak Kepolisian, ia menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi keluar dari Bareskrim Polri dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Sebelumnya Putri Candrawathi telah melakukan tes pemeriksaan kesehatan, ia datang ke Bareskrim Polri dengan penampilan necis berpakaian branded.
Penampilan itu disoroti publik ia mengenakan blazer berwarna biru muda yang kemudian diketahui outfit yang dikenakan Putri berlogo ‘B’ persis dengan salah satu brand mewah yang dirilis Burberry yang harganya berkisar Rp 21 juta.
Kali ini Putri dalam kemunculannya telah memakai Baju Oranye khas tahanan di Mabes Polri.
Dalam kemunculannya ia juga memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya, serta menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri di Mabes Polri yang dikutip dari laman PMJ News pada, Jumat 30 September 2022.
Istri dari Ferdy Sambo ini juga memohon menitipkan anak-anaknya.
"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Pungkasnya Putri juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetap selalu berbuat baik.
“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pungkasnya
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini Jumat 30 September 2022. Penahanan ini dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
Kapolri juga memastikan tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo tersebut selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Kendati demikian, Listyo juga memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelas Listyo.***
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?
-
Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray
-
Jebakan 'Sekalian Aja': Bagaimana Supermarket dan QRIS Menguras Isi Dompet Kita
-
Prediksi AS vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan
-
Mengapa Fast Fashion Masih Diminati Meski Berdampak Buruk bagi Lingkungan?
-
Karina dan Winter Aespa Saksikan Langsung Perjuangan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Harga Pertamax Naik, Rakyat Kecil Kini 'Dipaksa' Olahraga Gratis di SPBU
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus