SuaraSoreang.id-Anggota DPR RI Dedi Mulyadi atau kang Dedi kini selalu aktif dalam bermedia sosial dan menjadi konten kreator di Youtube.
Kang Dedi tetap aktif membagikan momen kesehariannya di media sosial walaupun kondisinya sekarang tengah dihadapkan dengan proses gugatan cerai.
Kang Dedi telah digugat cerai istrinya yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Berkas gugatan cerai sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakrta dengan nomor Registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA dan menunggu proses berjalan.
Gugatan itu sudah didaftarkan di pengadilan pada tanggal 19 September 2022 kemarin, tinggal menunggu sidang perdana pada 3 Otober 2022.
Banyak warganet yang menyayangkan dengan keputusan gugatan cerai tersebut.
Bukan tanpa alasan, karena pasangan ini dinilai adalah pasangan ideal yang sama-sama sukses berkarir di dunia politik.
Dedi Mulyadi kini menjadi anggota DPR RI, sedangkan Anne Ratna Mustika menjadi kepala daerah atau Bupati Purwakarta.
Pasca gugatan cerai Ambu Anne sapaan akrab Anne Ratna Mustika, Kang Dedi sering terlihat membagikan momen kebersamaan bersama putrinya dilaman media isntagram resmi miliknya.
Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora, Buya Yahya: Sekali Pukul saja Diperkenankan untuk Minta Cerai
Terbaru ia mengunggah video dengan putrinya Hyang Sukma Ayu, video tersebut ditambah latar musik yang sembilu.
Postingan tersebut ditambah caption "Terima kasih puteri cantikku. Bersamamu melewati bisunya waktu dan tajamnya duri. Jangan menangis, hapuslah air matamu," tulis Kang Dedi.
Postingan tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet seperti yang memberi do'a dan berkomentar tentang gugatan istrinya.
Bahkan banyak permintaan dari wargnet agar Kang Dedi membujuk sang istri agar mencabut gugatan perceraian ini terlihat di kolom komentar.
"Kang Dedi memaafkan Ambu Anne dan bujuk ia untuk mencabut gugatannya," tulis warganet dengan akun @thomasjsalhabib, dilansir pada Sabtu 1 Oktober 2022.
"Perjuangkan Ambu Anne, sayang atuh ah," tulis warganet lain dengan akun @nining.suryani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak
-
Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga