SuaraSoreang.id-Kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar masih menjadi sorotan publik sampai saat ini.
Beberapa informasi yang beredar yang terkait dengan pasangan ini masih menjadi konsumsi publik.
Belum lama ini ada pembahasan mengenai kasus KDRT Lesti Kejora dari sisi lain, yakni dalam kajian hukum Islam.
Pembahasan ini di bahas dalam kajian di kanal Youtube Buya Yahya, saat sesi tanya jawab dalam kajian islami tersebut.
Buya Yahya ungkapkan bahwa Lesti Kejora berhak meminta cerai setelah mendapatkan KDRT dari suaminya, Rizky Billar.
Hal tersebut diungkap oleh ulama besar Buya Yahya yang dilansir melalui akun YouTube Al-Bahjah TV pada 1 Oktober 2022.
Saat menjawab pertanyaan dari seorang penanya yang medapat kabar kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Buya Yahya menegaskan seorang istri bisa meminta berpisah alias bercerai setelah medapat perlakuan kasar dari suaminya.
"Jangankan sampai dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu diperkenankan untuk meminta cerai. Karena perempuan bukan untuk dipukuli," terang Buya Yahya.
Baca Juga: Pengacara Lesti Kejora belum Berani Bahas KDRT, Sandy: lagi Fokus Kesembuhan Dede
Buya Yahya Sebut Lelaki yang Memukul Istrinya adalah Orang Pengecut
Bahkan pimpinan pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu dengan tegas menyebut lelaki yang memukul istrinya adalah orang bodoh dan pengecut.
"Dan kami ingatkan laki-laki dongo yang mukul istrinya, tinju istrinya. itu lelaki pengecut. Bagi saya lelaki seperti di luar pengecut dan penakut laki-laki itu," lanjutnya.
Buya pun merasa heran dengan seorang lelaki yang berani memukul istrinya. Pasalnya seorang perempuan wajib untuk dilindungi
"Saya heran, kok ada kok bisa memukul seorang istri nalarnya dimana. Siapa pun. Bahkan lelaki hebat kalau pun istrinya layak dipukul dia tidak akan memukulnya. Ini aneh sekali sampai lelaki memukul babak belur. Nggak masuk dinalar," jelasnya.
Seperti diketahui Lesti Kejora belum lama ini melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Lesti Kejora masih menjalani perwatan di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta.***
Sumber: Suara
Berita Terkait
-
Pengacara Lesti Kejora belum Berani Bahas KDRT, Sandy: lagi Fokus Kesembuhan Dede
-
Persib vs Persija, Luis Milla Optimis akan Meneruskan Tren Kemenangan bagi Persib
-
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
-
Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN