SuaraSoreang.id-Kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar masih menjadi sorotan publik sampai saat ini.
Beberapa informasi yang beredar yang terkait dengan pasangan ini masih menjadi konsumsi publik.
Belum lama ini ada pembahasan mengenai kasus KDRT Lesti Kejora dari sisi lain, yakni dalam kajian hukum Islam.
Pembahasan ini di bahas dalam kajian di kanal Youtube Buya Yahya, saat sesi tanya jawab dalam kajian islami tersebut.
Buya Yahya ungkapkan bahwa Lesti Kejora berhak meminta cerai setelah mendapatkan KDRT dari suaminya, Rizky Billar.
Hal tersebut diungkap oleh ulama besar Buya Yahya yang dilansir melalui akun YouTube Al-Bahjah TV pada 1 Oktober 2022.
Saat menjawab pertanyaan dari seorang penanya yang medapat kabar kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Buya Yahya menegaskan seorang istri bisa meminta berpisah alias bercerai setelah medapat perlakuan kasar dari suaminya.
"Jangankan sampai dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu diperkenankan untuk meminta cerai. Karena perempuan bukan untuk dipukuli," terang Buya Yahya.
Baca Juga: Pengacara Lesti Kejora belum Berani Bahas KDRT, Sandy: lagi Fokus Kesembuhan Dede
Buya Yahya Sebut Lelaki yang Memukul Istrinya adalah Orang Pengecut
Bahkan pimpinan pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu dengan tegas menyebut lelaki yang memukul istrinya adalah orang bodoh dan pengecut.
"Dan kami ingatkan laki-laki dongo yang mukul istrinya, tinju istrinya. itu lelaki pengecut. Bagi saya lelaki seperti di luar pengecut dan penakut laki-laki itu," lanjutnya.
Buya pun merasa heran dengan seorang lelaki yang berani memukul istrinya. Pasalnya seorang perempuan wajib untuk dilindungi
"Saya heran, kok ada kok bisa memukul seorang istri nalarnya dimana. Siapa pun. Bahkan lelaki hebat kalau pun istrinya layak dipukul dia tidak akan memukulnya. Ini aneh sekali sampai lelaki memukul babak belur. Nggak masuk dinalar," jelasnya.
Seperti diketahui Lesti Kejora belum lama ini melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Lesti Kejora masih menjalani perwatan di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta.***
Sumber: Suara
Berita Terkait
-
Pengacara Lesti Kejora belum Berani Bahas KDRT, Sandy: lagi Fokus Kesembuhan Dede
-
Persib vs Persija, Luis Milla Optimis akan Meneruskan Tren Kemenangan bagi Persib
-
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
-
Dua Saksi Ini Melihat Langsung KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL