SuaraSoreang.id-Penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora masih bergulir.
Sebelumnya, diketahui Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar sebanyak dua kali.
Mengenai hal itu Lesti Kejora langsung melakukan laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan KDRT Rizky Billar terhadap dirinya.
Kasus KDRT Lesti Kejora ini ini mulai ditangani oleh penyidik dengan memeriksa Lesti selaku korban dan dua orang saksi yang melihat langsung kejaadian tersebut.
Kabar baik datang dalam proses pemeriksaan ini. Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pihaknya memastikan jika dalam kasus KDRT maka perspektif korban yang harus ditonjolkan.
Pembelaan pada korban dalam hal ini Lesti Kejora yang akan diutamakan dalam menangani kasus KDRT ini.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Endra Zulpan mengatakan upaya penyelidikan dan penyidikan dalam kasus KDRT ini akan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, dan akan ditegakkan hukum seadilnya.
"Juga berpihak kepada keadilan untuk korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari laman PMJ pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Diminta untuk Bujuk Istri Cabut Gugatan Perceraian, Warganet: Sedih, Semangat Pak
Lanjut Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan selalu profesional dalam menangani kasus KDRT yang melibatkan publik figur ini.
Penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semua berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.
Diketahui kali ini Lesti Kejora sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta.
Kasus ini mendapat simpati publik yang ditujukan kepada Lesti Kejora setelah dirinya jadi korban KDRT suaminya pada Rabu 28 September 2022 lalu.***
Sumber: Suara
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Diminta untuk Bujuk Istri Cabut Gugatan Perceraian, Warganet: Sedih, Semangat Pak
-
Kasus KDRT Lesti Kejora, Buya Yahya: Sekali Pukul saja Diperkenankan untuk Minta Cerai
-
Pengacara Lesti Kejora belum Berani Bahas KDRT, Sandy: lagi Fokus Kesembuhan Dede
-
Persib vs Persija, Luis Milla Optimis akan Meneruskan Tren Kemenangan bagi Persib
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar