SuaraSoreang.id - Ratusan orang meninggal dunia pasca pertandingan Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, akibat kerusuhan pada Sabtu (1/10/2022).
Kerusuhan itu dipicu para suporter yang kecewa atas pertandingan Persebaya yang unggul melawan Arema FC. Pendukung tim yang berjuluk Singo Edan ini merangsek ke lapangan untuk mengejar pemain dan ofisial.
Untuk menghadang aksi tersebut, pihak kepolisian menembakkan gas air mata di dalam stadion untuk membubarkan massa kerusuhan.
Hingga akhirnya para suporter panik dan berlarian keluar stadion hingga berdesak-desakkan.
Dalam video yang beredar, tampak gas air mata menggumpal menyelimuti tribun stadion.
Banyak pihak mengkritik penggunaan gas air mata dalam stadion untuk membubarkan massa. Sebab, penembakkan ini dinilai menjadi pemicu kematian ratusan orang di stadion.
Kerusuhan ini menyebabkan 153 orang meninggal dunia akibat sesak nafas, terinjak-injak ketika berlarian menuju pintu keluar karena tembakan gas air mata.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta buka suara terkait penembakkan gas air mata ini.
"Mereka marah sama pemain dan ofisial Arema FC, karena selama 23 tahun main di kandang sendiri nggak pernah kalah mereka. Semalam kalah dan penontonnya itu satu-dua ribuan orang yg turun ke bawah yg lakukan pengejaran ke ofisial," kata Kapolda, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Persib Sampaikan Duka Cita, Liga 1 Ditunda dan Laga Persib vs Persija Urung Digelar
Menurut Kapolda Jatim, pihaknya telah memberikan peringatan untuk tidak turun ke lapangan pada para suporter. Namun, suporter tak mengindahkannya hingga aparat yang bertugas terpaksa lepaskan gas air mata.
"Kita kan awalan dulu imbauan, terus gas air mata. Baru gas air mata mereka lari ke satu pintu keluar yang bersamaan akhirnya berdesak-desakan. Ada yang meninggal dan sesak napas waktu dievakuasi di situ," katanya.
Bagaimana dengan aturan FIFA?
Dalam aturannya, FIFA sendiri tidak mengizinkan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa kerusuhan di stadion.
Hal ini tertulis dalam aturan FIFA stadium safety and security regulation.
Pada poin 19, FIFA menjelaskan aturan petugas keamanan. Aturan itu disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sekolah Mengajarkan Etika, tapi Mengapa Banyak Kejahatan Lahir di Dalamnya?
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
3 Perangkat iQOO Siap Meluncur: Ada Pesaing POCO X8 Pro Max dan Tablet Anyar
-
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie
-
5 Rekomendasi HP dengan Chipset Dimensity Terbaik 2026: Performa Kencang, Baterai Anti Boros
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sisi Gelap 12 Zodiak dalam Percintaan, Bisa Jadi Penyebab Hubungan Asmara Sering Kandas
-
Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia
-
Real Madrid Hancur dari Dalam! Los Blancos Bakal Hukum Berat Valverde dan Tchouameni?
-
Klarifikasi Federico Valverde Usai Dilaporkan Ribut dengan Aurelien Tchouameni