SuaraSoreang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, memberikan izin kepada terpidana eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit keras.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar. Ia, menyebut izin Imam Nahrawi keluar penjara sudah sesuai dengan undang- undang.
"Sesuai undang-undang yang bersangkutan (Imam Nahrawi) mendapat izin ntuk menjenguk keluarga yang sakit keras," ucap Elly dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Elly menyebut Imam Nahrawi tentunya dilakukan pengawalan langsung oleh piak kepolisian, selama berada diluar penjara.
"Dibawah pengawalan pihak kepolisian,"ucap Elly
Elly mengatakan pihaknya hanya memberikan izin selama tiga hari. Kekinian, kata Elly, Imam Nahrawi kini sedang dipejalanan untuk kembali ke Lapas Sukamiskin.
"Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke Lapas (Sukamiskin)," imbuhnya
Seperti diketahui, Imam Nahrawi dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Imam Nahrawi diputus bersalah hukuman penjara selama tujuh tahun. Ia, juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp 400 juta.
Baca Juga: Trauma KDRT, Lesti Kejora Tak Mau Lagi Satu Rumah dengan Rizky Billar
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,"
Adapun pidana tambahan terhadap Imam Nahrawi, yakni harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882,00. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, harta yang dimiliki Imam nahrawi terancam disita dan dilelang.
"Maka, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika terpidana tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama tiga tahun,"ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Saifuddin, Imam Tunanetra Menabung 20 Tahun Demi Naik Haji
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi