SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika hadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (5/10/2022).
Hadir bersama keluarganya, Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta, hadir tanpa didampingi pengacara.
Namun, pihak tergugat, Dedi Mulyadi tak menghadiri persidangan tersebut. Kehadirannya hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Ojat Sudrajat juga mengungkapkan jika ketidakhadiran kliennya tersebut disebabkan Kang Dedi Mulyadi yang sedang ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," kata Ojat dikutip puwasuka.suara.com, Rabu (5/10/2022).
Persidangan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB berjalan hanya lima menit saja.
Hal ini dikarenakan pimpinan sidang, Lia Yuliasi memutuskan untuk menghentikan persidangan karena pihak Dedi Mulyadi yang tergugat menolak persidangan karena surat yang dilayangkan tidak sesuai dengan KTP.
"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," kata Ojat.
Menurut Ojat, Dedi Mulyadi secara administratif masih tinggal di Purwakarta. Sementara, surat undangan itu dikirim ke Subang.
Baca Juga: Ditanya Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika : Ya Ada Lah
"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ambu Anne mengungkap persidangan ini berjalan cukup lancar.
"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," kata dia.
Dia juga mengungkapkan jika suaminya Dedi Mulyadi tidak hadir dalam persidangan.
"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," ujarnya.
Ambu Anne juga belum mengutarakan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Sebab, persidangan berjalan sangat singkat karena surat undangannya ditolak secara administratif oleh Dedi Mulyadi.
Namun, dia tetap meminta doa pada masyarakat untuk mendoakan yang terbaik.
"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ujar dia.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Nissan Pangkas Waktu Produksi Jadi 26 Bulan Demi Lawan Dominasi Mobil China
-
Mahasiswa Makassar Serukan 'Reformasi Jilid II'
-
BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia, Investasi Global Kini Bisa Lewat BRImo
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja, Tapi Kenapa Dompet Kita Terasa 'Sekarat'?
-
Bapanas Ultimatum Pedagang Beras, Stok Tembus Rekor 5,3 Juta Ton: Jangan Mainkan Harga!
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial