SuaraSoreang.id - Terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, rencananya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar pemeriksaan terhadap terlapor, Rizky Billar hari ini, Kamis (6/10/2022).
Namun, Rizky Billar diketahui mangkir dari panggilan tim penyidik dan malah meminta untuk menjadwal ulang proses pemeriksaannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, yang menyebutkan bahwa pihaknya telah didatangi oleh pengacara Rizky Billar untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya.
"Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober," kata Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).
Zulpan juga mengungkapkan alasan Rizky Billar tidak bisa datang langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui pengacaranya tersebut.
"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," imbuhnya.
Alasan Rizky Billar tersebut turut dibenarkan oleh pengacaranya, Adek Erfil yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menggantikan kliennya.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Erfil.
Dalam kesempatan itu, Efril juga membantah bahwa kliennya telah melakukan KDRT terhadap pelapor, Lesti Kejora.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim akan Segera Umumkan Tersangka
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan," bantahnya.
Meskipun penyidik telah mengantongi bukti visum, lanjutnya, dugaan KDRT itu masih belum bisa dipastikan kebenarannya sebelum adanya proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” pungkasnya.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan