SuaraSoreang.id - Terkait tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan suporter Arema FC, baru-baru ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka atas kasus tersebut.
Dari keenam tersangka tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua di antaranya merupakan anggota kepolisian yang memberikan perintah untuk menembakan gas air mata ke tribun penonton.
Kedua personel kepolisian tersebut antara lain anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BS.
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Sigit, dikutip PMJ News, Kamis (6/10/2022).
"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," sambungnya.
Selain kedua tersangka tersebut, Kapolres juga menetapkan Kabag Ops Polres Malang, WS sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim investigasi, Sigit mengungkapkan bahwa tersangka WS ini sudah mengetahui terkait aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
Namun, tersangka WS diketahui tidak ada inisiatif untuk mencegah atau pun melarang penggunaan gas air mata.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Sigit.
Baca Juga: 7 Misteri Babad Tanah Jawa yang Belum Terpecahkan
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolres Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan penetapan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Selain tiga tersangka dari unsur kepolisian, tiga tersangka lain antara lain Dirut PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, dan Scurity Officer Arema Suko Sutrisno.
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," papar Sigit.
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab
-
Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari
-
Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim akan Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang