SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang menelan ratusan korban meninggal dunia.
"Ada enam tersangka," kata Sigit, dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).
Keenam tersangka tersebut, dikatakan Sigit, memiliki peranan yang berbeda dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," terang Sigit.
Tersangka selanjutnya yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno selaku Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Scurity Officer Arema FC.
Kemudian, lanjut Sigit, tiga tersangka lainnya merupakan anggota kepolisian, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan gas air mata.
Dua dari tiga tersangka dari unsur kepolisian ini, adalah mereka yang memberikan perintah untuk menembakan gas air mata.
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tuturnya.
"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.
Baca Juga: 7 Misteri Babad Tanah Jawa yang Belum Terpecahkan
Tersangka terakhir yang juga merupakan bagian dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS, yang diketahui mengabaikan aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," imbuhnya.
Keenam tersangka yang diumumkan tersebut, kata Sigit, merupakan hasil dari penyelidikan tim investigasi terhadap 48 orang saksi, yang mana 31 di antaranya merupakan personel Polri.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Luput dari Sorotan Presiden Jokowi: Kurang Bijaksana!
-
Begini Rasanya Terkena Tembakan Gas Air Mata, Netizen: Nggak Sanggup Hati Ngebayangin di Stadion Kanjuruhan yang Tertutup
-
Fenomena Crowd Behaviour dalam Tragedi Kanjuruhan, Pemicu Keberanian secara Kolektif
-
Demi Menjaga Kebugaran Pemain, Persib Terus Berlatih secara Disiplin Ditengah Penundaan Liga 1
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan