SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang menelan ratusan korban meninggal dunia.
"Ada enam tersangka," kata Sigit, dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).
Keenam tersangka tersebut, dikatakan Sigit, memiliki peranan yang berbeda dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," terang Sigit.
Tersangka selanjutnya yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno selaku Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Scurity Officer Arema FC.
Kemudian, lanjut Sigit, tiga tersangka lainnya merupakan anggota kepolisian, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan gas air mata.
Dua dari tiga tersangka dari unsur kepolisian ini, adalah mereka yang memberikan perintah untuk menembakan gas air mata.
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tuturnya.
"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.
Baca Juga: 7 Misteri Babad Tanah Jawa yang Belum Terpecahkan
Tersangka terakhir yang juga merupakan bagian dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS, yang diketahui mengabaikan aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," imbuhnya.
Keenam tersangka yang diumumkan tersebut, kata Sigit, merupakan hasil dari penyelidikan tim investigasi terhadap 48 orang saksi, yang mana 31 di antaranya merupakan personel Polri.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Luput dari Sorotan Presiden Jokowi: Kurang Bijaksana!
-
Begini Rasanya Terkena Tembakan Gas Air Mata, Netizen: Nggak Sanggup Hati Ngebayangin di Stadion Kanjuruhan yang Tertutup
-
Fenomena Crowd Behaviour dalam Tragedi Kanjuruhan, Pemicu Keberanian secara Kolektif
-
Demi Menjaga Kebugaran Pemain, Persib Terus Berlatih secara Disiplin Ditengah Penundaan Liga 1
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Ferry Irwandi: Gubernur Rudy Masud Harusnya Beli Mobil Dinas Rp8,5 M Pakai Uang Sendiri
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak