SuaraSoreang.id - Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tolak rekomendasi Polisi untuk ubah jam tanding Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Sigit mengungkapkan, bahwa pihak Polres Malang sudah mengajukan perubahan jam tanding Arema FC vs Persebaya melalui surat resmi ke PT LIB.
Dalam surat pengajuan tersebut, Polres Malang meminta PT LIB untuk mengubah jam tanding Arema FC vs Persebaya dari semula pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi pukul 15.30.
Permintaan tersebut diajukan Polres Malang, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan masalah keamanan.
Namun, menurut Sigit, pengajuan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan "cuan" atau kontrak hak siar yang nantinya akan berakibat penalti.
"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” papar Sigit, pada Kamis (6/10/2022), dikutip dari PMJ News.
Dengan adanya penolakan tersebut, Polres Malang pun akhirnya mengikuti keputusan PT LIB untuk tetap menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Guna memperketat keamanan, Polres Malang juga akhirnya menambah personel yang diturunkan dalam pertandingan tersebut.
"Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel," kata Sigit.
Baca Juga: NGERI! 5 Pembunuh Berantai Sadis Asal Indonesia, Motif Bunuh Puluhan Orang Agar Sakti Hingga Cemburu
Polres Malang juga telah menetapkan bahwa hanya Aremania, julukan suporter Arema FC, yang bisa hadir menonton langsung pertandingan tersebut.
Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," pungkasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 korban.
Keenam tersangka tersebut antara lain Diraktur Utama PT LIB, Panpel dan Scurity Officer Arema FC, satu anggota Brimob Polda Jatim dan dua anggota kepolisian Polres Malang.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata
-
Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab
-
Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?