/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:38 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama. (Tangkap layar YouTube.com/Baim Paula)

SuaraSoreang.id - Kasus konten prank laporan KDRT yang dibuat oleh selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven akan memasuki babak baru.

Baim dan Paula dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (7/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan bahwa kedua tersangka akan memenuhi panggilan Polisi. 

"Kedua terlapor (Baim-Paula) akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," tutur Akap Nurma Dewi seperti dikutip dari PMJ News pada Jumat (7/10/2022).

Menurut Nurma, Baim akan menjalani pemeriksaan lebih awal, yakni pukul 14.00 WIB. Kemudian disusul oleh sang istri, Paula sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain Baim dan Paula, pihak kepolisian juga akan menjalankan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya. 

"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, nama Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjadi perbincangan publik setelah mengunggah konten prank laporan KDRT ke Polisi.

Konten prank laporan KDRT diunggah oleh Baim melalui kanal YouTube pribadinya, Baim dan Paula, pada Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

Tak lama kemudian, video tersebut langsung dihapus setelah menerima kecaman dari berbagai pihak lantaran dinilai mencemari nama baik Institusi Polri. 

Hingga pada akhirnya, Sahabat Polisi Indonesia, Zanzabella melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (4/10/2022) kemarin.

Sumber: PMJ News 

Load More