SuaraSoreang.id - Polri mengungkapkan temuan baru terkait penembakan gas air mata dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa ada 11 personel kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata," ungkap Sigit, dikutip dari ANTARA.
Dari 11 tembakan gas air mata tersebut, kata Sigit, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan, sementara sisanya ke tribun utara dan ke arah lapangan.
"Ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," sambungnya.
Terkait pelanggaran etik tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri sebagai saksi.
Dari 31 orang saksi tersebut, kata Sigit, 20 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran.
"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," tuturnya.
Sementara itu, Sigit juga menemukan ada dua orang perwira yang terlibat sebagai pengawas dan pengendali di lokasi kejadian, yakni AKBP AW dan AKP D.
Baca Juga: Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
Kemudian tiga aparat lainnya yang memberi perintah penembakan gas air mata, yakni AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.
"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambahnya.
Sigit menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses lanjutan terkait pertanggungjawaban etik para terduga pelanggar.
Kendati demikian, ia juga menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar tersebut masih bisa bertambah.
Terkait proses penyidikan, Polri juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, yang terdiri dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, dan saksi lainnya.
"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," pungkas Sigit.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
-
Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata
-
Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Arie Kriting Sindir Keras Petinggi Sepak Bola Indonesia: Mundur dari Tanggung Jawab
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali